Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemerintah Turunkan HET Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Payakumbuh Perketat Pengawasan

Syamsu Ridwan • Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:45 WIB

MUDAH DIDAPATKAN: Mitri Wifi, pengelola Koptan Sakato di Jalan Kapten Tantawi, Payakumbuh Timur, menunjukkan stok pupuk bersubsidi yang kini dijual dengan harga baru setelah penyesuaian HET.
MUDAH DIDAPATKAN: Mitri Wifi, pengelola Koptan Sakato di Jalan Kapten Tantawi, Payakumbuh Timur, menunjukkan stok pupuk bersubsidi yang kini dijual dengan harga baru setelah penyesuaian HET.

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 22 Oktober 2025 dan langsung dirasakan oleh pedagang serta petani di berbagai daerah, termasuk di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Salah satu penerima pada titik serah (PPTS) pupuk bersubsidi, Mitri Wifi, pengelola Koperasi Tani (Koptan) Sakato di Jalan Kapten Tantawi, Kelurahan Balai Jariang Air Tabit, Kecamatan Payakumbuh Timur, mengatakan bahwa kebijakan penurunan harga tersebut sudah mulai diterapkan di kiosnya sejak 22 Oktober 2025.

“Kami sudah memberlakukan sejak 22 Oktober. Respons kami sebagai pedagang pupuk sangat antusias terhadap penurunan harga ini,” ujar Mitri Wifi saat ditemui di kiosnya, Kamis (30/10).

Mitri menjelaskan, harga pupuk bersubsidi kini turun cukup signifikan. Untuk jenis Urea dijual dengan harga Rp90 ribu per karung (50 kilogram), dari sebelumnya Rp135 ribu.

Sementara itu, pupuk NPK Phonska kini dijual seharga Rp92 ribu per 50 kilogram, juga turun dari harga sebelumnya Rp135 ribu. “Kalau untuk mendapatkan pupuk tidak sulit. Stok, alhamdulillah, selalu tersedia,” tambahnya.

Menurut Mitri, permintaan pupuk di wilayah Payakumbuh Timur tergantung pada musim tanam. Pada masa tanam, stok yang tersedia di kiosnya bisa mencapai 10 ton Urea dan 10 ton NPK setiap bulan.

Sedangkan di luar musim tanam, stok yang disiapkan hanya sekitar 5 ton untuk masing-masing jenis pupuk. Koptan Sakato merupakan kios resmi penyalur pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang menyalurkan berbagai jenis pupuk, seperti Urea, NPK Phonska, dan Petroganik.

Kebijakan penurunan harga oleh pemerintah ini diharapkan dapat membantu petani menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil pertanian.

Sementara itu, Dinas Pertanian Kota Payakumbuh menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penjualan pupuk di tingkat pengecer. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kios resmi menerapkan harga jual sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Nila Misna, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggandeng berbagai unsur terkait serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi dan harga pupuk bersubsidi di lapangan.

“Alhamdulillah, sesuai arahan langsung dari Bapak Menteri Pertanian, harga pupuk turun per 22 Oktober 2025. Penurunan ini akan kita kawal bersama karena sangat mendukung upaya peningkatan produksi dan pencapaian swasembada pangan,” ujar Nila Misna, didampingi Sekretaris Dinas Pertanian, Ipendi, baru-baru ini.

Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan melalui petugas penyuluh pertanian bersama unsur terkait lainnya. Apabila ditemukan kios atau pengecer yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Petugas penyuluh dan pihak terkait akan terus memantau di lapangan. Jika ada yang tidak patuh terhadap ketentuan harga, tentu akan kita tindaklanjuti. Kita pastikan seluruh pengecer menjual sesuai harga terbaru, agar biaya produksi petani lebih rendah dan kesejahteraan mereka meningkat. Dengan demikian, swasembada pangan di Kota Payakumbuh dapat terwujud,” pungkasnya.(rid)

Editor : Novitri Selvia
#pupuk bersubsidi #het pupuk subsidi #dinas pertanian kota payakumbuh #Nila Misna