Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pedagang Mulai Tempati Bekas Kebakaran Blok Barat, Pemko Tegaskan tak Pernah Beri Izin

Syamsu Ridwan • Senin, 3 November 2025 | 11:15 WIB

TINGGAL KENANGAN: Kondisi Pusat Pasar Payakumbuh sebelum terjadi kebakaran hebat beberapa waktu lalu.  (FIDEL/PADEK)
TINGGAL KENANGAN: Kondisi Pusat Pasar Payakumbuh sebelum terjadi kebakaran hebat beberapa waktu lalu. (FIDEL/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Sejumlah pedagang mulai terlihat kembali berjualan di lokasi bekas kebakaran Blok Barat Pusat Pertokoan Pasar Payakumbuh. Padahal, area tersebut telah dinyatakan tidak layak ditempati karena menimbulkan risiko keselamatan.

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan, tidak pernah memberikan izin kepada pedagang untuk beraktivitas di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Payakumbuh, Faizal, menyebut pihaknya telah mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di kawasan bekas kebakaran. Namun, karena alasan ekonomi, sebagian pedagang tetap nekat membuka lapak di sana.

“Kita tidak pernah mengizinkan masyarakat pedagang berdagang di situ, karena kita tahu risikonya besar. Tapi karena kebutuhan hidup, ada yang tetap nekat berjualan,” ujar Faizal kepada Padang Ekspres.

Ia mengungkapkan, bahkan ada pedagang yang menyatakan siap menanggung segala risiko jika terjadi sesuatu. Namun, menurut Faizal, hal itu tidak dapat dijadikan dasar pembenaran, sebab keselamatan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Mereka bilang, apa pun kejadiannya, mereka yang tanggung. Tapi bukan hanya pedagang, pembeli yang beraktivitas di sana juga berisiko. Karena itu, kami tidak akan memberikan ruang izin untuk itu,” tegasnya.

Faizal menambahkan, pemerintah berencana memagari dan mengosongkan kawasan bekas kebakaran tersebut dalam waktu dekat.

Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan pembangunan kembali Blok Barat yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2026 melalui dukungan dana dari pemerintah pusat.

“Sesuai arahan pimpinan, nanti kita akan pagar dan kosongkan area itu. Kalau rencana pembangunan 2026 terealisasi, asetnya akan kita bersihkan dulu. Prosesnya sedang kita urus sekarang,” jelasnya.

Selain itu, Faizal juga menegaskan bahwa kabar yang menyebut pemerintah telah memberikan izin berdagang di lokasi tersebut tidak benar. Ia menyatakan, pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan PLN terkait risiko kelistrikan di area itu, terutama di lantai dua bangunan yang dinilai sangat berbahaya.

“Ada isu katanya diizinkan pemerintah, itu tidak benar. Kami malah koordinasi dengan PLN karena risikonya tinggi, apalagi di lantai dua. Tapi karena kebutuhan mendesak, sebagian pedagang tetap memaksakan diri,” ujarnya.

Terkait kondisi bangunan pascakebakaran, Faizal mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil evaluasi struktur konstruksi dari pihak independen.

Meskipun Dinas PUPR telah melakukan penilaian, sebagian pedagang mengaku tidak percaya sehingga pemerintah mencari penilaian tambahan untuk meyakinkan mereka.

“Kita menunggu hasil evaluasi dari pihak independen supaya pedagang yakin. Kalau nanti hasilnya keluar dan dinyatakan tak layak, kita akan keluarkan surat perintah pengosongan. Kalau tidak mau keluar, akan kita pagar dan bongkar, karena bangunan itu memang tidak layak lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, pantauan Padang Ekspres di Blok Barat Pusat Pertokoan Pasar Payakumbuh menunjukkan sejumlah pedagang mulai kembali berjualan, mulai dari pedagang pakaian hingga sepatu. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#Faizal #Blok Barat Pusat Pertokoan Pasar Payakumbuh #Dinas Koperasi dan UMK Kota Payakumbuh #Pemko Payakumbuh