Hal tersebut disampaikan dalam jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap empat Ranperda dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/2).
”Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekko) Payakumbuh Rida Ananda.
Rida menilai seluruh pandangan umum fraksi memuat masukan yang penting dalam penyempurnaan Ranperda, sekaligus menjadi bagian dari penguatan kualitas kebijakan daerah.
”Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemko Payakumbuh menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
”Masukan itu juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Rida menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap empat Ranperda yang tengah dibahas, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038. Kemudian Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dia menekankan, catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan. ”Tanggapan dan masukan dari DPRD ini, harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” katanya.
Rida berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dalam menjalankan amanah pemerintahan. ”Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.
Rida juga menyampaikan, pemerintah daerah telah memberikan jawaban atas pemandangan umum seluruh fraksi, meskipun ia memahami masih terdapat hal-hal yang memerlukan pendalaman.
Namun Rida mengakui, jawaban yang disampaikan belum tentu dapat memenuhi seluruh harapan anggota DPRD. ”Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.
Rida memastikan pembahasan rinci terhadap substansi Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati. ”Insya Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” kata Sekda.
Sementara Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra menyampaikan, DPRD akan segera menindaklanjuti jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat buah Ranperda tersebut.
”Setelah mendengar jawaban wali kota ini, selanjutnya kita akan membentuk pansus. Kemudian rapat kerja pansus bersama tim Ranperda Kota Payakumbuh untuk membahas empat buah Ranperda tersebut,” kata Wirman Putra.
Ia menjelaskan, jawaban yang telah disampaikan pemerintah daerah menjadi bagian dalam proses pembahasan Ranperda, sekaligus menjadi pijakan untuk pendalaman materi pada tahapan berikutnya.
Menurutnya, menilai, masukan fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan, sehingga seluruh tahapan pembahasan harus dijalankan secara terukur, cermat, dan sesuai ketentuan.
”DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan Ranperda yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Wirman menambahkan, pembentukan pansus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD, sebelum memasuki tahapan rapat kerja secara lebih rinci bersama perangkat daerah terkait.
”Semua pembahasan ini kita arahkan untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” katanya.
DPRD akan memastikan proses pembahasan berjalan efektif dan terbuka, sehingga seluruh substansi Ranperda dapat dibahas secara tuntas. ”Insya Allah seluruhnya akan kita bahas bersama secara mendalam dalam rapat kerja pansus sesuai jadwal yang disepakati,” tutup Wirman. (*)
Editor : Eri Mardinal