Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tekan Konsumsi BBM, ASN Diimbau Bersepeda ke Kantor

Syamsu Ridwan • Selasa, 21 April 2026 | 10:30 WIB
Sekko Payakumbuh Rida Ananda memimpin apel pagi ASN di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (20/4). (DOK MC PAYAKUMBUH
)
Sekko Payakumbuh Rida Ananda memimpin apel pagi ASN di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (20/4). (DOK MC PAYAKUMBUH )

PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kota Payakumbuh secara resmi memberlakukan kebijakan penghematan energi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Kota.

Selain instruksi menggunakan kendaraan roda dua dan sepeda, para pegawai juga diwajibkan melakukan pemilahan sampah mandiri guna mengatasi keterbatasan lahan pembuangan akhir.

Sekretaris Daerah Kota (Sekko) Payakumbuh Rida Ananda menegaskan langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas edaran Wali Kota dan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi. Hal tersebut disampaikan Rida saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (20/4).

“Setiap hari Rabu, ASN diimbau menggunakan kendaraan roda dua, dan jika memungkinkan cukup dengan sepeda. Minimal satu hari dalam seminggu, yakni pada hari Jumat, kita dorong gerakan bersepeda ke kantor secara masif,” ujar Rida di hadapan peserta apel.

Rida menjelaskan, urgensi penghematan energi ini semakin krusial menyusul fluktuasi harga BBM non-subsidi. Ia meminta seluruh jajaran untuk konsisten menjalankan kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen menekan belanja energi di lingkungan pemerintahan.

Selain transportasi, Sekda juga menyoroti pola kerja Work From Home (WFH). Ia mengingatkan bahwa skema WFH bukan berarti relaksasi kinerja. “WFH bukan berarti libur. Kami minta tetap produktif dan menjalankan tugas secara maksimal dari rumah,” tegasnya.

Di sisi lain, persoalan sampah menjadi perhatian serius seiring beralihnya sistem pembuangan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Dengan sistem ini, volume sampah yang masuk ke pusat pengolahan harus benar-benar sampah residu yang tidak bisa diolah kembali.

“Kita tidak lagi mengandalkan TPA konvensional. Karena itu, kami meminta ASN dan masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik harus mulai diolah menjadi kompos di rumah tangga masing-masing,” lanjut Rida.

Dalam kesempatan itu, Pemko memberikan apresiasi kepada sejumlah ASN yang dinilai menjadi pelopor pola hidup hijau. Nama Kepala Dinas Kominfo, Kurniawan Syah Putra, disebut sebagai teladan karena konsistensinya bersepeda ke kantor. (rid)

Editor : Adriyanto Syafril
#asn #efisiensi #Hemat Energi dan Kurangi Emisi Karbon