PAYAKUMBUH, PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui optimalisasi penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dukungan itu ditegaskan saat Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan realisasi penggunaan tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana, termasuk wilayah Sumatera Barat, guna memperkuat rehabilitasi, rekonstruksi, mitigasi, hingga kesiapsiagaan kebencanaan.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran untuk masyarakat.
Baca Juga: Kedermawanan jadi Roh Ekonomi Syariah
“Hal ini menjadi perhatian bersama agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan segera direalisasikan, baik untuk upaya mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat kesiapsiagaan kebencanaan,” ujar Elzadaswarman.
Menurutnya, percepatan realisasi tambahan TKD menjadi langkah penting untuk mendukung penanganan bencana sekaligus memperkuat sistem mitigasi agar daerah lebih siap menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Tito Karnavian Minta Daerah Percepat Realisasi TKD
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah segera merealisasikan penggunaan tambahan TKD untuk mendukung rehabilitasi dan penanganan kebencanaan.
Ia menekankan anggaran tersebut tidak boleh mengendap dan harus segera dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat maupun penguatan ekosistem penanggulangan bencana.
Baca Juga: Di Balik Cadar dan Kitab Kuning: Menyaksikan Semangat Santriwati di PPS Al Madani Silaut
“Segera dimanfaatkan, baik untuk kegiatan mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat ekosistem kebencanaan ketika terjadi bencana. Tolong dimanfaatkan betul,” kata Tito.
Menteri Dalam Negeri juga meminta daerah yang belum memiliki rencana kegiatan agar segera menyelesaikan perencanaan program supaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan efektif.
“Bagi yang belum memiliki rencana, segera selesaikan. Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak dimanfaatkan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Tito turut memaparkan perkembangan penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera), termasuk proses penajaman dokumen perencanaan rehabilitasi untuk wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bawa Al Nassr Juara Saudi Pro League 2026 Usai Cetak 2 Gol
Tambahan TKD untuk Mitigasi hingga Pemulihan Ekonomi
Selain membahas percepatan rehabilitasi, Tito Karnavian juga menyampaikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3691/SJ tertanggal 18 April 2026 tentang bantuan keuangan kepada pemerintah daerah terdampak bencana.
Surat tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola bantuan keuangan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam ketentuan itu dijelaskan pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana diwajibkan mengarahkan penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk penanaman pohon, perbaikan lingkungan, serta bantuan keuangan bagi kabupaten dan kota yang terdampak langsung bencana.
Pemerintah pusat juga membuka ruang pemanfaatan tambahan TKD untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi daerah, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, moda transportasi, hingga fasilitas pelayanan dasar masyarakat.
Tidak hanya itu, anggaran tambahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Dengan dukungan tambahan TKD tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap program rehabilitasi dan kesiapsiagaan kebencanaan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison