Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Payakumbuh Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi Ketiga di Sumbar

Hendra Efison • Jumat, 29 Mei 2026 | 16:52 WIB
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Jumat (29/5/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, sekaligus menjadi capaian ke-12 kali secara berturut-turut bagi daerah tersebut.

Penghargaan itu diterima langsung Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026). Raihan tersebut dinilai menjadi bukti konsistensi Pemko Payakumbuh dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, predikat WTP yang ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Zulmaeta usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala Badan Keuangan Daerah Andri Narwan, Inspektur Syahril, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga: Diduga Pecah Ban di Lajur Cepat, Toyota Rush Kecelakaan Tunggal di Tol Padang-Sicincin

Tata Kelola Keuangan Dinilai Semakin Baik

Wali Kota Payakumbuh menegaskan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan kualitas pengelolaan anggaran daerah yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut dia, pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai standar akuntansi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari Sekda, asisten, hingga seluruh OPD yang telah bekerja keras menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.

Selain kepada jajaran internal pemerintah daerah, Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI yang selama proses audit interim memberikan arahan serta masukan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

Baca Juga: 6 Motor Knalpot Brong dan Ugal-ugalan Diamankan Polresta Padang, Razia Bakal Digelar Tiap Malam

Ia berharap capaian tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.

“Kami berharap capaian ini semakin memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 83,47 Persen

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra menyebut Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang konsisten menyerahkan LKPD tepat waktu setiap tahun.

“Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya. Dengan sudah 12 kali meraih WTP, ini merupakan prestasi yang cukup bagus bagi Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Baca Juga: AKBP–STIE KBP Padang Wisuda 256 Lulusan, Total Alumni Tembus 12.782 Orang

Selain mempertahankan opini WTP, Pemko Payakumbuh juga mencatat capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 83,47 persen atau tertinggi ketiga di Sumatera Barat.

Menurut Sudarminto, angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan hingga mencapai 83,47 persen,” katanya.

BPK RI juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal dan disiplin administrasi di seluruh organisasi perangkat daerah agar kualitas pengelolaan anggaran tetap terjaga.

“Pimpinan daerah harus terus mengingatkan setiap OPD agar patuh terhadap administrasi keuangan, selalu mengacu pada aturan yang berlaku, dan disiplin dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#WTP Payakumbuh #LKPD 2025 #opini wtp #BPK RI Sumbar #Pemko Payakumbuh