Kegiatan ini digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang dan diikuti admin serta verifikator penginputan Pokir dari perangkat daerah.
Sekretaris Bappeda Kota Padang, Novalino, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman teknis penginputan Pokir kepada seluruh admin dan verifikator.
“Hari ini kita mensosialisasikan cara penginputan pokir kepada seluruh admin dan verifikator,” ujar Novalino.
Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan sejumlah kendala dalam proses penginputan akibat perbedaan pemahaman.
“Sosialisasi ini penting agar terjadi kesamaan persepsi, karena selama ini masih kerap terjadi kendala dalam penginputan,” katanya.
Novalino menambahkan, Bappeda mengundang seluruh admin agar dapat saling berkoordinasi guna meminimalkan hambatan teknis.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Kota Padang, Ade Winata Zaimardi, menyampaikan Bappeda telah menetapkan batas waktu penginputan Pokir DPRD.
“Setiap verifikator anggota DPRD harus menginput usulan Pokir paling lambat pekan keempat Februari 2026,” ujar Ade.
Ia juga meminta admin organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif memantau usulan yang masuk ke akun masing-masing.
“Kami berharap setiap usulan yang masuk ke akun admin OPD selalu dimonitor,” katanya.
Ade berharap, melalui sosialisasi ini terbangun komunikasi yang lebih baik antara admin dan verifikator sehingga seluruh Pokir DPRD dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai perencanaan.(*)
Editor : Hendra Efison