PADEK.JAWAPOS.COM– Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring bagi peserta didik selama tiga hari, yakni 9 hingga 11 September 2026. Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara Kota Padang masuk kategori Berbahaya akibat memburuknya kondisi udara dan kabut asap.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi terhadap memburuknya kualitas udara yang disertai kabut asap. Pemko Padang memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik dengan mengurangi aktivitas anak di luar ruang.
Berdasarkan data yang menjadi dasar kebijakan tersebut, indeks kualitas udara tercatat mencapai 430 AQI US, sedangkan konsentrasi PM2.5 berada di angka 290,2 µg/m³.
Sekolah di Padang Terapkan Pembelajaran Daring
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, diinstruksikan menerapkan pembelajaran dari rumah secara daring.
Dengan kebijakan tersebut, proses pendidikan tetap berjalan meskipun aktivitas tatap muka di sekolah sementara dialihkan.
Peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah selama kondisi kualitas udara belum memungkinkan untuk kembali belajar secara langsung.
Pemko Padang mengambil langkah tersebut untuk meminimalkan paparan udara buruk terhadap anak-anak.
Kondisi kualitas udara yang memburuk dinilai membutuhkan tindakan mitigasi, terutama terhadap kelompok peserta didik yang masih berada pada usia sekolah.
Pemko Padang Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruang
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan langkah mitigasi segera dilakukan karena kondisi udara telah masuk kategori berbahaya.
Pemko Padang juga mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari aktivitas di luar ruang.
Jika kegiatan di luar rumah tidak dapat dihindari, warga diminta menggunakan masker untuk meminimalkan dampak buruk dari kondisi udara.
Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada peserta didik, tetapi juga masyarakat Kota Padang secara umum.
Pemko berupaya mengurangi risiko kesehatan di tengah kondisi kabut asap yang semakin tebal.
Disdikbud Pantau Kualitas Udara
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan PJJ dari rumah secara daring.
Selama PJJ berlangsung, orang tua dan wali murid diimbau memastikan anak-anak tetap beraktivitas di dalam rumah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi untuk mengurangi paparan kondisi udara yang sedang memburuk.
Disdikbud Kota Padang juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara.
Hasil pemantauan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka selanjutnya.
Pembelajaran Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara
Pengalihan pembelajaran ke sistem daring dilakukan di tengah kondisi kualitas udara Kota Padang yang berada pada kategori Berbahaya.
Dengan demikian, keputusan untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka akan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara.
Pemko Padang memastikan proses belajar tetap berlangsung melalui PJJ, sementara aktivitas siswa di luar rumah diupayakan diminimalkan.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi langkah sementara pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi kabut asap dan kualitas udara yang memburuk di Kota Padang.
Kualitas udara Kota Padang yang mencapai 430 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 290,2 µg/m³ mendorong Pemko Padang mengalihkan pembelajaran tatap muka PAUD/TK, SD, dan SMP ke sistem daring.
Selama kondisi udara belum membaik, orang tua diminta memastikan anak tetap beraktivitas di dalam rumah. Disdikbud Kota Padang terus memantau kualitas udara dan berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai bahan evaluasi pembelajaran tatap muka berikutnya.(*)
Editor : Hendra Efison