Namun, sanksi tersebut tidak sampai pada pemecatan sebagai mahasiswa. UI hanya mewajibkan Bahlil untuk merevisi disertasinya serta meminta maaf kepada sivitas akademika.
Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan bahwa sanksi ini tidak hanya diberikan kepada Bahlil sebagai mahasiswa doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Dosen promotor dan kopromotor disertasi juga dikenai sanksi, termasuk direktur dan kepala program studi.
"UI sebagai lembaga pendidikan tinggi sangat menjunjung tinggi nilai dan peraturan akademik dalam kehidupan sivitas akademikanya," ujar Heri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/3/2025).
Keputusan Berdasarkan Rapat Akademik
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama antara Rektor UI, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat, dan Senat Akademik. Keempat organ kampus tersebut menggelar pertemuan terbatas untuk membahas dugaan pelanggaran akademik dan etik dalam disertasi Bahlil yang berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Disertasi itu menuai kontroversi lantaran diduga ada perlakuan istimewa terhadap Bahlil selama proses pembimbingan hingga kelulusan. Bahkan, perubahan mendadak dalam susunan penguji turut menjadi sorotan.
Keputusan UI juga didasarkan pada laporan dari Senat Akademik, DGB, Badan Penjaminan Mutu Akademik, serta Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG.
Sanksi yang dijatuhkan termasuk penundaan kenaikan pangkat bagi dosen pembimbing dan pimpinan akademik terkait, kewajiban permintaan maaf kepada sivitas akademika, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah oleh Bahlil.
Bahlil Siap Patuhi Keputusan
Ditemui di Istana Negara, Jakarta, Bahlil mengaku belum mengetahui detail keputusan UI terkait disertasinya. Namun, ia menegaskan siap mematuhi apa pun yang telah diputuskan.
"Saya tidak tahu apa pun yang diputuskan. Saya kan mahasiswa," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Meski demikian, ia mengakui telah mendengar bahwa dirinya harus melakukan perbaikan terhadap disertasinya. "Ya, kita perbaiki karena memang saya belum mengajukan perbaikan," katanya.(jpg)
Editor : Hendra Efison