Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Disnaker Sumbar dan Universitas Ekasakti Matangkan Implementasi Program RPL

Heri Sugiarto • Selasa, 10 Februari 2026 | 12:35 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumbar Firdaus Firman bersama pimpinan Universitas Ekasakti membahas implementasi Program RPL di Gedung Rektorat Unes.(Foto: Syarifuddin/ Humas)
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumbar Firdaus Firman bersama pimpinan Universitas Ekasakti membahas implementasi Program RPL di Gedung Rektorat Unes.(Foto: Syarifuddin/ Humas)
PADEK.JAWAPOS.COM-Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman bertemu Rektor Universitas Ekasakti pada Senin (9/2) di Gedung Rektorat Unes.

Pertemuan itu menindaklanjuti MoU yang ditandatangani sebelumnya di Istana Gubernur Sumbar dan berfokus pada implementasi Program RPL bagi pegawai Disnaker.

RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah program pemerintah yang mengakui pengalaman kerja, pelatihan, serta pendidikan informal atau nonformal seseorang sebagai kredit akademik (SKS). Skema ini memungkinkan pengurangan waktu studi atau jumlah mata kuliah berdasarkan kompetensi yang telah dimiliki peserta.

Kedatangan Firdaus Firman dan rombongan disambut Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin bersama Wakil Rektor I Dewirman Prima Putra, Kepala LPPM Prof. I Ketut Budaraga, Dekan Fakultas Teknik dan Perencanaan Rizal Abu, unsur program studi, dan biro kemahasiswaan.

Sufyarma menyampaikan bahwa Unes sedang menyiapkan konsep MoA terkait kerja sama lanjutan. Konsep tersebut akan dibahas bersama Biro Pemerintahan sebelum ditetapkan.

"Dokumen itu akan menjadi dasar penguatan pelaksanaan Program RPL di lingkungan kampus," ujar Sufyarma.

Dalam pertemuan tersebut, Firdaus Firman menyatakan minat memaksimalkan Program RPL bagi pegawai Disnaker.

Ia menyebut terdapat sekitar 150 pegawai yang dapat diarahkan melanjutkan studi melalui skema tersebut, termasuk pegawai dari kabupaten dan kota yang berada dalam koordinasi Disnaker.

Ketua Prodi Elektro Rosnita Rauf menjelaskan mekanisme Program RPL yang berlaku di Universitas Ekasakti. Ia menyampaikan bahwa pengalaman kerja dapat diakui sebagai SKS melalui tes wawancara, ujian lisan, dan ujian tertulis sesuai ketentuan program studi.

"Persyaratan administrasi mencakup ijazah, KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen riwayat pengalaman kerja," katanya.

Rosnita menjelaskan bahwa proses dimulai dari pengisian Form 01 dan Form 02. Berkas kemudian diproses ke Wakil Rektor I dan diverifikasi oleh program studi untuk menentukan kelayakan peserta mengikuti Program RPL.

Jumlah SKS yang dapat diakui mencapai 100 SKS. Ketentuan masa kerja mensyaratkan lulusan SMA memiliki pengalaman minimal tiga tahun. Lulusan D3 membutuhkan pengalaman kerja minimal dua tahun.

Selain program RPL, Kepala Bidang Latihan dan Penempatan Rina Adyanti menambahkan bahwa keberadaan UPT Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Unes dapat mendukung kesiapan mahasiswa memasuki dunia kerja.

Ia menyampaikan bahwa Disnaker dapat membantu pelatihan bagi calon wisudawan dan memperkenalkan program pemagangan melalui kegiatan bersama kampus.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#kompetensi mahasiswa #Sufyarma Marsidin #Universitas Ekasakti #percepatan studi pegawai #pengalaman kerja #Unes #Disnaker Sumbar #Program RPL #Firdaus Firman