Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Dikti Saintek) itu disampaikan menyusul isu viral yang melibatkan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS.
DS sebelumnya menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan kontroversial mengenai status kewarganegaraan anaknya yang kini menjadi warga negara Inggris.
Stella menyatakan bahwa dana pendidikan yang bersumber dari uang rakyat bukan sekadar fasilitas tanpa konsekuensi, melainkan bentuk kepercayaan besar yang harus dibayar melalui kontribusi nyata kepada Indonesia.
“Tiap beasiswa negara adalah utang budi,” ujar Stella Christie sebagaimana dikutip dari unggahan media sosial Folkative pada Senin (23/2/2026).
Menurutnya, terdapat ekspektasi kuat dari negara agar para lulusan penerima beasiswa kembali dan berkontribusi dalam pembangunan nasional, sejalan dengan tujuan penguatan sumber daya manusia.
Ia menekankan bahwa beasiswa harus dipandang sebagai amanah, sehingga penerima manfaat tidak bersikap sinis atau mencoba menghindari kewajiban yang telah disepakati sebelum keberangkatan studi.
Stella juga mengingatkan bahwa sikap abai terhadap kewajiban dapat merusak makna pengabdian kepada negara, terutama jika intelektual muda lebih mengutamakan keuntungan pribadi dibanding kontribusi kolektif.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi ilmuwan diaspora Indonesia yang berkarya di luar negeri dan memberikan kontribusi melalui kolaborasi internasional di bidang sains dan teknologi.
Kasus DS menjadi perhatian publik setelah pernyataannya, “Sudah cukup saya yang menjadi orang Indonesia; anak saya tidak perlu,” memicu gelombang kritik dari warganet karena dinilai tidak menghargai identitas nasional.
Terkait polemik tersebut, DS telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan yang diakuinya sebagai kesalahan besar di ruang digital.
Dalam permohonan maafnya, DS menyatakan penyesalan karena ucapannya berpotensi mengikis nilai kebangsaan serta melukai perasaan masyarakat, khususnya mereka yang masih berjuang memperoleh akses pendidikan melalui beasiswa.
Baca Juga: Trotoar Jalan Diponegoro Padang Rusak Parah, Pejalan Kaki Terancam
Pihak kementerian disebut terus memantau perkembangan alumni LPDP di berbagai negara untuk memastikan dana pendidikan yang telah diinvestasikan negara memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi pembangunan nasional.
Stella berharap pesan mengenai “utang budi” tersebut menjadi pengingat bagi penerima beasiswa aktif maupun alumni agar menjadikan pengabdian sebagai komitmen moral, bukan sekadar kewajiban administratif.
Ia menegaskan bahwa negara membutuhkan keahlian dan ilmu para penerima beasiswa untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks di masa depan.(*)
Editor : Hendra Efison