Pungky ditangkap Selasa (8/5) sekitar pukul 17.00 di lapangan sepak bola Pasar Surantih Kecamatan Sutera. Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan Kamis (9/5) bahwa pengungkapan peredaran narkoba itu dilakukannya dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2024 di wilayah hukumnya.
Dia menjelaskan kronologi penangkapan itu berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada ada orang yang sering melakukan transaksi sabu di Kampung Pasar Surantih.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan.
“Tersangka Pungky yang merupakan target Operasi Antik Singgalang 2024 di wilayah hukum Polres Pessel ini berhasil ditangkap Rabu (8/5) sekitar pukul 17.00 di lapangan sepak bola Pasar Surantih,” jelasnya.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dalam kotak rokok. Selanjutnya, dipanggil ketua pemuda setempat dan sejumlah saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka.
Alhasil, polisi kembali menemukan 10 paket kecil sabu di dalam tabung permen warna hitam dalam kantong celana sebelah kanan tersangka. “Saat ini tersangka ditahan di Polres Pessel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (yon)
Editor : Novitri Selvia