Menurut GM PLN Sumbar Ajrun Karim, pembangunan kantor baru ini menggantikan kantor sebelumnya yang terbakar pada 2022 lalu. Proyek ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga merepresentasikan semangat baru PLN dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap layanan listrik yang prima.
“Peletakan batu pertama ini adalah tonggak penting. Kami ingin ULP Balai Salasa jadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Gedung ini direncanakan rampung dalam waktu enam bulan, dan akan dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung operasional modern dan efisien.
Kantor Representatif untuk Pelayanan Efektif
Senada dengan itu, Manajer UP3 Padang, Dian Widiana Kuswara, menyampaikan bahwa keberadaan kantor ULP yang representatif akan memperkuat efektivitas pelayanan lapangan dan meningkatkan kenyamanan pelanggan serta kinerja pegawai.
“Kami sambut baik pembangunan ini sebagai langkah nyata menuju pelayanan yang lebih baik,” kata Dian.
Direktur Utama PT Sinergi Properti Pratama, Bambang Sutanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan proyek ini secara profesional, tepat waktu, dan sesuai ekspektasi PLN maupun masyarakat.
“Ini bukan hanya proyek konstruksi, tapi amanah. Kami siap memberikan kualitas terbaik dan menjaga standar keselamatan kerja,” imbuhnya, di lokasi proyek Jl Limau Sundai Balai Selasa, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula penyerahan bantuan sosial dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Padang kepada 25 anak di lingkungan sekitar. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial PLN dan harapan agar pembangunan berjalan lancar dan membawa manfaat luas.
Acara peresmian dihadiri oleh GM PLN UID Sumbar Ajrun Karim; Direktur Utama PT Sinergi Properti Pratama (SPP) Bambang Sutanto; serta jajaran manajemen PLN UID Sumbar, termasuk Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum, Bambang Santoso; Senior Manager Perencanaan, Faisal Risa; Manajer UP3 Padang, Dian Widiana Kuswara; dan Manajer ULP Balai Salasa, Hendra Prianto. (*)
Editor : Hendra Efison