Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Eka Putra Bekali Wali Nagari Pemahaman Hukum Cegah Korupsi

Safrizal Putra • Rabu, 8 April 2026 | 13:15 WIB
MATERI: Kajari Tanahdatar Ryan Palasi memberikan materi dalam Retreat Wali Nagari se-Tanahdatar di Kampus IPDN
Baso pada Selasa (7/4).(DOK PROKOPIM TANAHDATAR)
MATERI: Kajari Tanahdatar Ryan Palasi memberikan materi dalam Retreat Wali Nagari se-Tanahdatar di Kampus IPDN Baso pada Selasa (7/4).(DOK PROKOPIM TANAHDATAR)

 
PADEK.JAWAPOS.COM-Upaya mencegah praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi di tingkat nagari diperkuat melalui pembekalan hukum kepada seluruh wali nagari di Kabupaten Tanahdatar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Retreat Wali Nagari se-Tanahdatar yang dipusatkan di Kampus IPDN Baso pada Selasa (7/4). 

Fokus utamanya adalah meningkatkan kapasitas aparatur nagari agar lebih memahami regulasi serta mampu mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga: Razia Lapas Lubukbasung, Petugas Sasar Narkoba, HP Ilegal, dan Sajam

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanahdatar Ryan Palasi menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Kajari Ryan Palasi mengingatkan para pemimpin tingkat nagari tersebut untuk senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama dalam mengelola keuangan desa. 

Menurutnya, ketertiban administrasi adalah benteng utama agar para pejabat di tingkat nagari tidak terjerumus ke dalam persoalan hukum yang merugikan masyarakat dan diri sendiri.

“Pemahaman hukum menjadi hal yang sangat penting bagi wali nagari agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Ryan Palasi.

Baca Juga: Polres Tanahdatar Hadirkan Bus Gratis, Permudah Akses Pelajar ke Sekolah

Antusiasme peserta terlihat jelas saat sesi diskusi berlangsung, di mana para wali nagari aktif berkonsultasi mengenai berbagai aturan teknis.

Materi yang dibahas mencakup spektrum yang luas, mulai dari anggaran, Peraturan Presiden, Keputusan Menteri, hingga persoalan spesifik seperti Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) dan keterkaitannya dengan lembaga adat seperti KAN dan BPRN.

Bupati Tanahdatar Eka Putra yang hadir memantau kegiatan tersebut menyatakan pelibatan unsur kejaksaan dalam retreat ini adalah bagian dari langkah preventif pemerintah daerah. Ia menekankan profesionalisme wali nagari harus berjalan beriringan dengan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga: AS Dituding Curi Uranium Berkedok Selamatkan Pilot, Trump Klaim Menang Perang Iran

“Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para wali nagari semakin profesional, taat aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jangan sampai tersandung kasus hukum,” ujar Bupati Eka Putra.

Lebih lanjut, bupati menjelaskan kegiatan ini merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih di seluruh wilayah Kabupaten Tanahdatar. Penajaman wawasan hukum diharapkan mampu menyamakan persepsi antara pembuat kebijakan dan pelaksana di lapangan.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Tanahdatar,” imbuhnya. (cc8)

Baca Juga: Polres Tanahdatar Hadirkan Bus Gratis, Permudah Akses Pelajar ke Sekolah

Editor : Novitri Selvia
#maladministrasi #wali nagari #Eka Putra #Ryan Palasi