PADEK.JAWAPOS.COM-Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap puluhan kasus narkotika sekaligus memusnahkan barang bukti di Lapangan Mapolda Sumbar, Rabu (8/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penanganan perkara narkotika yang diungkap sepanjang Februari hingga Maret 2026.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan dalam periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 68 kasus dengan total 98 tersangka. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 17 kilogram sabu, 380 kilogram ganja, serta 104 butir ekstasi.
Khusus selama Maret 2026, Polda Sumbar mencatat pengungkapan tujuh kasus dengan 10 tersangka di sejumlah lokasi, antara lain Kabupaten Sijunjung, Bandara Internasional Minangkabau, dan Kota Padang.
Baca Juga: MIRCEA LUCESCU, Meninggal usai Mundur dari Timnas Rumania
Terkait temuan di bandara, kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika melalui jalur penerbangan.
“Narkotika di Sumbar kini sudah masuk melalui penerbangan komersial. Hal ini sudah beberapa kali ditemukan. Para pelaku bahkan menggunakan identitas palsu. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar,” ujar Gatot saat memberikan keterangan kepada awak media.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh kasus yang telah berkekuatan hukum untuk dimusnahkan. Totalnya mencapai 9,83 kilogram sabu dan 108,28 kilogram ganja. Proses pemusnahan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Baca Juga: Jojo-Putri KW Amankan Tiket Babak 16 Besar BAC
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji di hadapan awak media untuk memastikan kandungan zat narkotika. Hasil pengujian menunjukkan seluruh barang bukti positif mengandung zat terlarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan pengungkapan kasus selama Maret merupakan hasil koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut dinilai efektif, terutama dalam pengamanan selama Ramadan hingga Idulfitri.
“Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas bandara, kami berhasil mengamankan sekitar 10 kilogram sabu selama Maret, termasuk saat periode puasa dan Idul Fitri,” ujarnya.
Baca Juga: Garuda Tak Gentar! Australia Dipaksa Menyerah 3-2
Ia menambahkan, wilayah Sumatera Barat saat ini terindikasi menjadi jalur transit sekaligus lintasan distribusi narkotika antarprovinsi. Barang haram tersebut umumnya berasal dari luar Sumbar dan akan dikirim ke wilayah lain di luar Pulau Sumatera.
Untuk kasus di Kabupaten Sijunjung, pengungkapan berawal dari pengembangan informasi di wilayah Pasaman.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke arah Bukittinggi sebelum akhirnya melakukan penyergapan di Sijunjung. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Pesisir Selatan dan Provinsi Jambi.
Baca Juga: Fenomena Intimidasi
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumbar juga mengidentifikasi peningkatan modus pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi.
Untuk mengantisipasi hal ini, kepolisian akan memperkuat koordinasi dengan perusahaan pengiriman barang serta meningkatkan pengawasan di titik perbatasan, termasuk dengan penggunaan anjing pelacak.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Polda Sumbar berencana menggandeng Pemerintah Provinsi, LKAAM, MUI Sumbar, dan pihak terkait lainnya untuk mengembangkan program kampung bebas narkoba.
Baca Juga: Arsenal Bantu Premier League Dapat Klub Kelima, Kuota Wakil Inggris di Liga Champions Musim Depan
Program ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. (cr4)
Editor : Novitri Selvia