PADEK.JAWAPOS.COM - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh mulai membidik dugaan penyelewengan dana dalam proyek pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kelurahan Pakansinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Proyek yang berlangsung pada rentang tahun 2019 hingga 2022 ini ditaksir menelan anggaran fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
Hingga saat ini, Korps Adhyaksa tersebut bergerak maraton dengan memanggil puluhan orang untuk dimintai klarifikasi. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat pemerintahan hingga pihak swasta dan masyarakat umum.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Ulil Azmi melalui Kasi Pidsus Didi Vibaldi Edward didampingi Kasi Intel Hadi Saputra, menegaskan pihaknya tengah serius mendalami laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum di kawasan Pakansinayan. Penyelidikan ini sudah berjalan intensif selama dua minggu terakhir,” ujar Didi Vibaldi Edward, Kamis (16/4).
Didi menjelaskan fokus penyelidikan saat ini adalah mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses administrasi maupun teknis di lapangan. “Adapun pihak yang telah dipanggil meliputi, Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), Tim Pengadaan Tanah dan Masyarakat pemilik lahan,” ujarnya.
Penyelidikan ini menjadi sorotan tajam lantaran nilai anggaran yang dialokasikan sangat besar. “Nilai total pengadaan tanah ini mencapai lebih dari Rp 41 miliar. Saat ini kami masih terus bergerak cepat untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum di lapangan,” tambahnya.
Meski telah memeriksa banyak saksi, pihak Kejaksaan masih enggan membeberkan secara rinci mengenai modus operandi maupun potensi tersangka dalam kasus ini. Didi meminta publik untuk bersabar menunggu hasil kerja tim penyidik. “Untuk detail lebih jauh, mohon tunggu dulu. Kami akan informasikan kembali perkembangan lebih lanjut jika sudah ada progres signifikan,” tutupnya. (rid)
Editor : Adriyanto Syafril