PADEK.JAWAPOS.COM -- Minat masyarakat untuk menjadi anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto periode 2026–2031 masih rendah. Hingga kini, tim seleksi baru menerima satu orang pendaftar sejak dibukanya seleksi pada 14 April 2026.
“Baru satu orang yang mendaftar sampai hari ini,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setko Sawahlunto Zulkifli yang juga tergabung dalam Tim Seleksi Baznas.
Ia mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut ambil bagian dalam proses seleksi dengan mendaftarkan diri melalui Sekretariat Timsel atau Bagian Kesra Pemko Sawahlunto. Pendaftaran dibuka hingga 10 Mei 2026.
Saat ini, Baznas Sawahlunto membutuhkan lima orang anggota baru menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus sebelumnya pada 22 Januari 2026. Meski secara ketentuan pembentukan tim seleksi telah direncanakan enam bulan sebelumnya, proses tersebut baru terlaksana tahun ini akibat keterbatasan anggaran pada 2025.
Tim seleksi diketuai oleh Drs. Rovanly Abdams, M.Si, dengan anggota antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Sawahlunto Dr. H. Dedi Wandra, M.A, serta Ketua MUI Sawahlunto Fadlih Rifenta, S.Pd.I, M.Ag
Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, Baznas RI memperpanjang masa jabatan tiga pimpinan sebelumnya, termasuk Edrizon Effendi dan Afrizon, selama enam bulan sejak 22 Januari 2026 hingga terpilihnya pengurus baru.
Zulkifli menjelaskan, sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon pendaftar. Di antaranya berusia minimal 40 tahun, memiliki kompetensi di bidang zakat, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. Selain itu, peserta juga diwajibkan menyusun makalah berisi visi, misi, dan program kerja.
Untuk proses pendaftaran, calon peserta diminta membuat akun melalui laman SIMZAT di situs Kementerian Agama, kemudian mengisi formulir serta mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF.
Dokumen tersebut meliputi pas foto terbaru berlatar merah ukuran 4x6, KTP, SKCK, surat pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana bermaterai, serta surat keterangan bukan pengurus atau anggota partai politik dari KPU Kota Sawahlunto.
Tahapan seleksi dijadwalkan dimulai dengan pengumuman hasil administrasi pada 11 Mei 2026, dilanjutkan seleksi kompetensi berbasis CAT dan penilaian makalah pada 13 Mei 2026.
Hasil seleksi CAT dan makalah akan diumumkan pada 18 Mei 2026, dilanjutkan tahap wawancara, pemaparan makalah, dan penelusuran rekam jejak pada 20–21 Mei 2026. Pengumuman akhir seleksi dijadwalkan pada 26 Mei 2026.
Selanjutnya, tim seleksi akan mengusulkan nama-nama calon terpilih ke Baznas RI pada 29 Mei 2026 untuk mendapatkan rekomendasi sebelum diserahkan kembali kepada Pemko Sawahlunto. Pelantikan anggota Baznas periode 2026–2031 dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026. (cc2)
Editor : Adriyanto Syafril