Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Video Asusila Dua Guru di Pessel Viral, BKPSDM Tegaskan Telah Dipecat Januari 2026

Yoni Syafrizal • Senin, 4 Mei 2026 | 10:26 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM - Penyebaran video asusila yang melibatkan dua oknum guru di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memicu perhatian publik setelah beredar luas melalui aplikasi WhatsApp.

Video tersebut menampilkan seorang guru perempuan berstatus PPPK, yang merupakan janda dengan empat anak, bersama seorang guru laki-laki yang diketahui masih beristri dan memiliki dua anak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel, Yozki Wandri, memastikan pemerintah daerah telah memberhentikan keduanya sejak Januari 2026.

Ia menjelaskan, pemberhentian dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Pemerintah daerah telah memberhentikan keduanya melalui SK Bupati berdasarkan rekomendasi BKN,” ujar Yozki Wandri saat dihubungi, Sabtu (2/5).

Mantan Kepala Seksi Guru dan Tenaga Pendidikan Pessel, Jimmy Nico Satria, mengungkapkan bahwa video tersebut direkam saat keduanya masih menjalin hubungan asmara.

Ia menyebutkan, perekaman dilakukan oleh guru laki-laki tanpa sepengetahuan pihak perempuan.

Menurut Jimmy, setelah hubungan keduanya berakhir, guru laki-laki tersebut meminta uang sebesar Rp2 juta kepada perempuan tersebut agar video tidak disebarluaskan. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi. “Pelaku meminta uang sebagai syarat agar video tidak disebarkan, namun korban tidak mampu memenuhinya,” kata Jimmy Nico Satria, Sabtu (2/5).

Ia menambahkan, video tersebut kemudian disebarkan oleh pelaku hingga akhirnya viral di berbagai grup WhatsApp.

Jimmy juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menelusuri sumber awal penyebaran. Dari hasil penelusuran, penyebar pertama mengaku menerima video tersebut langsung dari guru laki-laki yang terlibat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pessel, Salim Muhaimin, mengatakan pihaknya telah memanggil guru perempuan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

 

Ia menyebutkan, yang bersangkutan mengakui identitasnya dalam video tersebut setelah dilakukan pemeriksaan. “Kami telah memanggil yang bersangkutan dan ia mengakui bahwa dirinya ada dalam video tersebut,” ujarnya.

Pihaknya juga telah memanggil guru laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyebaran. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya. “Kami sudah memanggil guru laki-laki tersebut, namun ia masih mengelak,” katanya. (yon)

Editor : Adriyanto Syafril
#video asusila #pessel #pppk #BKPSDM