Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hamil Tua, Dua Siswi Jalani Ujian Sekolah

Aris Prima Gunawan • Selasa, 5 Mei 2026 | 09:50 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM - Dua pelajar tingkat SMP di Kabupaten Padangpariaman yang tengah hamil tua tetap mengikuti ujian sekolah. Keduanya merupakan korban tindak persetubuhan dan kini berada di bawah perlindungan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima Pariaman.

Ketua RPSA Delima Pariaman, Fatmiyeti Kahar, mengungkapkan bahwa kedua siswi tersebut telah menjalani ujian pada pekan lalu. Satu siswi mengikuti ujian di ruang kepala sekolah di sekolahnya, sementara satu lainnya melaksanakan ujian di RPSA Pariaman yang berada di Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman Utara.

“Keduanya merupakan korban persetubuhan. Pelakunya sudah dipenjara. Mereka hamil tua dan tinggal menunggu hari untuk melahirkan,” ujar Fatmiyeti, kemarin.

Fatmiyeti menjelaskan, kedua siswi tersebut merupakan bagian dari 13 anak yang saat ini berada dalam pendampingan RPSA Delima Pariaman. Sementara itu, sebelas anak lainnya baik laki-laki maupun perempuan merupakan pelajar tingkat SMA di Kota Pariaman.

“Alhamdulillah, ujian mereka sudah selesai minggu kemarin. Ada yang mengikuti ujian akhir, ada juga yang ujian biasa. Semuanya tidak dipersulit,” katanya.
Ia menambahkan, kelancaran pelaksanaan ujian tidak terlepas dari dukungan pihak sekolah serta lembaga terkait yang turut membantu.

“Ada yang mengikuti ujian di sekolah, tetapi karena kondisi hamil, ujiannya dilaksanakan di ruangan kepala sekolah demi kenyamanan dan keselamatan. Majelis guru sangat membantu menjaga kerahasiaan dan keselamatan anak,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat pula anak yang menjalani ujian di bawah pengawasan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Payakumbuh. Ada juga yang tetap berada di RPSA dengan pendampingan guru selama proses ujian berlangsung.

Ia menegaskan bahwa meskipun anak-anak tersebut menghadapi persoalan hukum dan sosial, hak mereka untuk memperoleh pendidikan tetap harus diutamakan.

Fatmiyeti juga mengapresiasi peran sekolah serta pihak lembaga pemasyarakatan yang telah memberikan kesempatan kepada anak-anak tersebut untuk tetap mengikuti ujian. “Pendidikan mereka tetap harus berjalan. Ini bagian dari masa depan mereka,” tuturnya. (apg)

Editor : Adriyanto Syafril
#Kabupaten Padangpariaman #ujian sekolah