PADEK.JAWAPOS.COM - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mulai memperketat sistem pengamanan destinasi wisata. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan sekaligus penerimaan laporan hasil risk assessment terhadap objek wisata Pantai Carocok Painan.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (5/5), di Kantor Disparbudpora Pessel, Painan.
Kepala Disparbudpora Pessel, Ronald Bernando, menjelaskan bahwa risk assessment merupakan proses penilaian menyeluruh terhadap potensi risiko di suatu kawasan, khususnya terkait keamanan dan keselamatan pengunjung.
Menurutnya, melalui proses tersebut, berbagai potensi bahaya dapat diidentifikasi sejak dini, mulai dari risiko kecelakaan, gangguan keamanan, hingga faktor lingkungan yang memengaruhi kenyamanan wisatawan.
“Risk assessment ini pada dasarnya adalah upaya untuk memetakan potensi risiko di kawasan wisata, sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan secara tepat dan terukur,” ujarnya, Rabu (6/5).
Ia menegaskan, kolaborasi dengan Ditpamobvit Polda Sumbar merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi unggulan.
Ronald menjelaskan, Ditpamobvit memiliki tugas khusus dalam pengamanan objek-objek vital, termasuk kawasan pariwisata dengan tingkat kunjungan tinggi.
Laporan hasil risk assessment tersebut memuat sejumlah poin penting, di antaranya identifikasi potensi risiko, analisis tingkat kerawanan, serta rekomendasi strategis untuk mitigasi.
“Hasil kajian ini akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan dan langkah strategis ke depan, terutama untuk meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan pengunjung,” katanya.
Pantai Carocok Painan, lanjutnya, merupakan ikon pariwisata Pesisir Selatan yang harus dikelola secara profesional. Tingginya minat kunjungan wisatawan menuntut adanya standar keamanan yang lebih terukur.
“Kita tidak hanya berbicara soal keindahan, tetapi juga bagaimana pengunjung merasa aman dan nyaman selama berada di lokasi wisata,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas wisata di Pantai Carocok cukup beragam, mulai dari berenang, bermain air, hingga wahana seperti jet ski dan banana boat, yang masing-masing memiliki potensi risiko.
“Karena itu, hasil risk assessment ini penting untuk memastikan setiap aktivitas memiliki standar keselamatan yang jelas,” tambahnya.
Tidak hanya di Pantai Carocok, Disparbudpora Pessel juga akan menerapkan langkah serupa di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Kita akan melakukan hal yang sama di kawasan Mandeh, karena kedua lokasi ini merupakan primadona wisata di Pesisir Selatan,” katanya.
Menurut Ronald, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing sektor pariwisata.
Sementara itu, Sekretaris Disparbudpora Pessel, Darpius Indra, menyebut langkah ini sebagai awal pembenahan sektor pariwisata yang lebih sistematis.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan kawasan wisata yang aman dan tertib.
“Kami berharap hasil risk assessment ini dapat diimplementasikan di lapangan, sehingga memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan wisata,” ujarnya.
Darpius juga mengimbau pelaku usaha wisata untuk mendukung penerapan standar keselamatan, mulai dari penyediaan alat keselamatan hingga pengawasan aktivitas pengunjung.
“Kami mengimbau seluruh pelaku wisata mematuhi standar yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama,” katanya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata. Menurutnya, kesadaran bersama menjadi kunci menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Dengan rampungnya risk assessment tersebut, pengelolaan Pantai Carocok Painan diharapkan semakin profesional dan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Pesisir Selatan. (yon)
Editor : Adriyanto Syafril