Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mangrove Sumbar Tergerus, Nelayan Kehilangan Rp 2,7 T

Rommy Delfiano • Rabu, 13 Mei 2026 | 09:15 WIB
Kepala BPDAS Agam Kuantan Yanthes Donniko menandatangani komitmen penguatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Padang, Senin (11/5).
Kepala BPDAS Agam Kuantan Yanthes Donniko menandatangani komitmen penguatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Padang, Senin (11/5).

PADEK.JAWAPOS.COM - Kerusakan ekosistem mangrove di Sumbar kini menjadi ancaman serius, bukan hanya bagi lingkungan pesisir, tetapi juga terhadap ekonomi ribuan nelayan. Penyusutan hutan mangrove ribuan hektare dalam beberapa tahun terakhir disebut telah menyebabkan hilekosisteangnya puluhan ribu ton sumber daya laut dan kerugian ekonomi hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Dosen Perikanan dan Kelautan Universitas Bung Hatta (UBH), Dr Eni Kamal, mengungkapkan luas mangrove di Sumbar berkurang sekitar 7.680,5 hektare akibat aktivitas pembangunan fisik maupun nonfisik. “Setiap satu hektare mangrove yang rusak menyebabkan penurunan hasil tangkapan sekitar enam ton ikan dan udang per tahun,” ujarnya.

Akibat kerusakan tersebut, Sumatera Barat diperkirakan kehilangan sekitar 46.083 ton sumber daya biota laut setiap tahun, mulai dari ikan, udang, kerang, moluska hingga biota pesisir lainnya.

Tak hanya itu, hilangnya mangrove juga berdampak pada rantai makanan alami di kawasan pesisir. Dalam kajian akademik, setiap satu hektare mangrove yang hilang setara dengan hilangnya empat ton sumber makanan alami per tahun. Saat ini, total makanan alami yang hilang diperkirakan mencapai 30.722 ton per tahun.

Menurut Dr Eni, dampak ekonomi yang dirasakan nelayan sangat besar. Nelayan pesisir di Sumbar diperkirakan kehilangan potensi pendapatan hasil tangkapan hingga Rp 2,764 triliun per tahun. Sementara kehilangan nilai makanan alami mencapai Rp552,9 miliar.

“Kerusakan mangrove langsung memukul kesejahteraan nelayan tradisional karena kawasan ini menjadi tempat berkembang biak ikan, udang, dan berbagai biota laut,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Workshop Peningkatan Tata Kelola Kelembagaan dan Kolaborasi Multipihak yang digelar Balai Pengelolaan DAS Agam Kuantan bersama Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumbar di Padang, Senin (11/5).

Sebanyak 30 institusi ikut menyepakati penguatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Sumatera Barat. Peserta berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar, perguruan tinggi, pegiat lingkungan, wali nagari, BUMN hingga sektor perbankan.

Kasubdit Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan, Suci Respati, mengatakan penguatan kelembagaan melalui KKMD diharapkan menjadi instrumen strategis dalam perlindungan kawasan pesisir.

“Harapan kami dengan adanya penguatan kelembagaan melalui kelompok kerja mangrove daerah ini, pemerintah provinsi memiliki instrumen strategis untuk melindungi aset mangrove, mengendalikan risiko pesisir, dan memperkuat kontribusi daerah terhadap target nasional,” ujarnya.

 

Ia menyebut kondisi mangrove di Sumbar relatif masih baik karena sekitar 85 persen berada dalam kategori lebat. Namun, upaya perlindungan tetap harus diperkuat agar kerusakan tidak terus meluas.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan kerusakan mangrove dipicu alih fungsi lahan untuk perkebunan, pertanian, tambak udang, kawasan wisata, permukiman hingga penebangan liar.

“Dari sisi ekologi, mangrove adalah perisai alami pantai yang kita butuhkan di tengah ancaman perubahan iklim, termasuk kenaikan muka air laut dan ancaman bencana seperti tsunami,” katanya.

Mahyeldi mengatakan mangrove juga memiliki nilai ekonomi tinggi karena menjadi habitat ikan, kepiting dan kerang yang menopang kehidupan masyarakat pesisir.

Berdasarkan peta mangrove nasional, Sumatera Barat memiliki kawasan mangrove sekitar 20.009 hektare, dengan sekitar 11 ribu hektare berada di dalam kawasan hutan dan 8 ribu hektare di luar kawasan hutan.

Pemprov Sumbar mendorong langkah strategis berupa rehabilitasi kawasan mangrove terdegradasi, pemutakhiran data dan peta mangrove, hingga pengembangan ekonomi berbasis mangrove secara berkelanjutan.

Dr Eni juga menekankan pentingnya penguatan Pokmaswas atau Kelompok Masyarakat Pengawas untuk menjaga kawasan mangrove dari kerusakan.

Kepala BPDAS Agam Kuantan, Yanthes Donniko, menegaskan bahwa rehabilitasi mangrove di kawasan hutan menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Rehabilitasi dan UPT daerah, sedangkan di luar kawasan hutan melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan berbagai organisasi. Ia menekankan bahwa fokusnya bukan hanya penanaman, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove sebagai pelindung alami pesisir.

Menurut Yanthes, upaya rehabilitasi mangrove terus digencarkan di pesisir Sumatera Barat seperti Pasaman Barat, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan melalui kolaborasi banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, BUMN, dan kementerian terkait. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan mangrove harus menjadi gerakan bersama tanpa sekat kewenangan. Selain itu, BPDAS Agam Kuantan mendorong BUMN untuk mengalokasikan dana CSR bagi pemulihan dan pemeliharaan mangrove. (r)

Editor : Adriyanto Syafril
#ekosistem #mangrove