Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Gubernur Wajibkan OPD Lahirkan Inovasi

Willian. • Kamis, 11 Juni 2026 | 07:40 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6). (DOK BIRO ADPIM)
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6). (DOK BIRO ADPIM)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Gubernur Suma­tera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa inovasi harus menjadi budaya kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) bagi perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Sumbar dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6).

Menurut Mahyeldi, inovasi daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin baik, sehingga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan inovasi daerah pada dasarnya adalah meningkatkan kinerja. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi agar kinerja pemerintah daerah dan pelaya­nan publik di Sumbar semakin optimal,” ujarnya.

Mahyeldi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Ta­hun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, inovasi daerah merupakan pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dapat berbentuk inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun inovasi lain yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah.

Ia menilai Indeks Inovasi Daerah memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu komponen dalam Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta turut menjadi parameter penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memenuhi persyaratan penilaian Innovative Government Award (IGA), termasuk memastikan terpenuhinya inovasi pada minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar. Ia juga menegaskan bahwa setiap pejabat Eselon III wajib menghasilkan sedikitnya satu inovasi yang menjadi bagian dari Perjanjian Kinerja serta indikator penilaian kinerja perangkat daerah.

Gubernur mengapresiasi capaian Sumbar yang berhasil mempertahankan predikat Provinsi Sangat Inovatif selama delapan tahun berturut-turut sejak 2018 hingga 2025.

Pada tahun 2024, Sumbar berhasil meraih peringkat pertama nasio­nal dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah. Sementara pada tahun 2025, Sumbar menempati peringkat kedua nasional dari 38 provinsi. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen pimpinan daerah, kolaborasi seluruh perangkat daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat,” katanya.

Selain itu, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Sumbar kembali meraih predikat Pemerintah Provinsi Terinovatif dengan menempati peringkat ketiga nasional pada ajang Innovative Government Award (IGA), serta peringkat kedua nasional dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah de­ngan predikat Sangat Inovatif.

Sepanjang tahun 2025, Pemprov Sumbar telah menginput sebanyak 487 inovasi ke dalam aplikasi IID. Jumlah tersebut terdiri atas 84 inovasi tata kelola pemerintahan, 297 inovasi pelayanan publik, dan 106 inovasi lainnya. Dari total tersebut, sebanyak 208 inovasi telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengukuran IID.

Tidak hanya itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar juga berhasil meraih penghargaan nasional kategori INAGARA dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam penguatan ekosistem inovasi administrasi negara.

Mahyeldi juga menilai capaian IID kabupaten dan kota di Sumbar menunjukkan perkembangan yang positif. Seluruh daerah di Sumbar saat ini telah berada pada kategori Inovatif dan Sangat Inovatif.

Meski demikian, ia mengingatkan agar peningkatan kualitas inovasi dan pelaporan terus dilakukan sehingga semakin banyak daerah mampu me­raih prestasi di tingkat nasional.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026. Gubernur mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan IGA 2026 yang akan digelar di Sumbar.

Menurutnya, ajang tersebut menjadi momentum penting untuk menampilkan berbagai inovasi, potensi daerah, kekayaan budaya, serta capaian pembangunan Sumbar kepada pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. (wni)

Editor : Adriyanto Syafril
#Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #pemprov sumatera barat