PADEK.JAWAPOS.COM -- Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengoptimalkan penginputan Indeks Desa Membangun (IDM) 2026 sebagai pijakan utama penyusunan program pembangunan nagari. Akurasi data menjadi perhatian utama karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan sekaligus peluang peningkatan status nagari.
Camat IV Nagari Bayang Utara, Afridal, kemarin (9/7), menegaskan bahwa data IDM harus disusun secara akurat, objektif, dan sesuai kondisi riil di lapangan. Menurutnya, kualitas data sangat menentukan ketepatan sasaran pembangunan di setiap nagari.
Ia menjelaskan, penginputan data IDM telah dilaksanakan pada Senin (22/6) lalu sebagai langkah strategis untuk memastikan tersedianya data nagari yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data IDM menjadi rujukan utama dalam melihat posisi nagari, mulai dari sangat tertinggal hingga mandiri, sehingga proses penginputannya harus dilakukan secara teliti dan sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Afridal.
Menurutnya, penginputan IDM mencakup berbagai indikator pembangunan nagari, meliputi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menjadi dasar penetapan status perkembangan nagari.
Afridal menegaskan, hasil IDM akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan nagari ke depan. Karena itu, seluruh aparatur nagari harus memahami setiap indikator IDM agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pengisian data.
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah nagari di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara agar konsisten melakukan pemutakhiran data secara berkala. “Ke depan, kami berharap seluruh nagari dapat meningkatkan statusnya secara bertahap melalui penyajian data yang berkualitas dan perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” katanya.
Dalam pelaksanaan penginputan data tersebut, kata Afridal, pihak kecamatan melibatkan sekretaris nagari, perangkat nagari, tenaga ahli kabupaten, pendamping desa, serta pendamping lokal desa. Seluruh peserta mendapatkan pendampingan teknis mengenai tata cara penginputan data melalui aplikasi IDM agar proses berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pesisir Selatan, Mar Alamsyah, saat dihubungi kemarin (8/7), menyatakan bahwa penginputan IDM merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola data desa.
Ia menjelaskan, IDM merupakan instrumen nasional untuk mengukur tingkat perkembangan desa atau nagari yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. “Melalui IDM, pemerintah dapat menentukan intervensi program yang tepat berdasarkan kondisi riil desa, sehingga pembangunan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Mar Alamsyah berharap seluruh pemerintah nagari terus meningkatkan kualitas data yang disajikan agar target peningkatan status nagari dapat tercapai dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (yon)
Editor : Adriyanto Syafril