Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

TKD Rp 108,58 Miliar Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana

Dila Kartika Sari • Rabu, 15 Juli 2026 | 08:20 WIB
Sekretaris Kota Solok, Desmon, menjelaskan pemanfaatan dana Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 108,58 miliar yang diprioritaskan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (DOK PEMKO SOLOK)
Sekretaris Kota Solok, Desmon, menjelaskan pemanfaatan dana Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 108,58 miliar yang diprioritaskan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. (DOK PEMKO SOLOK)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kota Solok memastikan dana Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 108.583.349.000 akan difo­kuskan untuk mempercepat rehabi­litasi dan rekonstruksi pascabencana, memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memulihkan ekonomi dan sosial masyarakat.

Dari total anggaran tersebut, Rp 86,31 miliar atau 79,49 persen dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Besar­nya porsi anggaran ini menegaskan bahwa pemulihan wilayah terdampak bencana menjadi prioritas utama Pemko Solok pada 2026.

Sekretaris Kota Solok sekaligus Kepala Satuan Tugas Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), Desmon, mengatakan pemanfaatan dana TKD akan dilaksanakan sesuai arahan pemerintah pusat agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 kami pastikan pemanfaatannya tepat sasaran sesuai ketentuan pusat. Fokus utamanya adalah memperkuat ketahanan bencana, mempercepat pemulihan pascabencana, meningkatkan layanan publik, dan mendukung pemulihan ekonomi ma­sya­rakat,” ujar Desmon.

Pelaksanaan anggaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026, serta Peraturan Wali Kota Solok Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2026.

Anggaran infrastruktur sebesar Rp 86,31 miliar akan dimanfaatkan untuk pembangunan, rehabilitasi, dan revitali­sasi jalan, drainase, jaringan irigasi, utili­tas, gedung pelayanan publik, pem­ba­ngu­nan laydam atau penahan tebing, fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan permukiman, hingga pemba­ngunan infrastruktur mitigasi bencana.

Sementara itu, Rp 18,30 miliar atau 16,86 persen dialokasikan untuk sarana dan prasarana penanggulangan bencana serta pemulihan ekonomi. Dana tersebut mencakup pengadaan kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, sarana persampahan, peralatan kebencanaan, peningkatan keterti­ban umum, penerangan jalan umum, pemulihan sektor pertanian, dukungan bagi UMKM, penyediaan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keua­ngan antardaerah.

Di sektor kesehatan, pemerintah mengalokasikan Rp 3,55 miliar atau 3,27 persen untuk melengkapi sarana dan peralatan RSUD Serambi Madinah. Sedangkan sektor pendidikan memperoleh Rp 420 juta atau 0,39 persen yang akan digunakan untuk rehabilitasi gedung sekolah yang belum tercakup dalam Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan.

Berdasarkan tahapan penanggula­ngan bencana, sebanyak 84,08 persen anggaran difokuskan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Selanjutnya 11,43 persen dialokasikan untuk kegiatan prabencana, 2,65 persen untuk penanganan darurat melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), dan 1,84 persen untuk bantuan kema­nu­siaan antardaerah.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Solok merencanakan 14 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan di kawasan permukiman terdampak bencana yang tersebar di Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, Koto Panjang, VI Suku, dan Tanah Garam.

Selain itu, disiapkan 15 kegiatan mitigasi bencana di kawasan nonbencana yang meliputi Kelurahan Laing, Kampung Jawa, Nan Balimo, VI Suku, dan Simpang Rumbio. Pada sektor perhubungan, peme­rintah akan melaksanakan pemeliharaan berkala terhadap tiga ruas jalan, rehabili­tasi lima ruas jalan, serta rekonstruksi enam ruas jalan di sejumlah kelurahan.

Di bidang sumber daya air, program yang disiapkan meliputi enam kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi, lima pembangunan dan rehabilitasi laydam sungai, dua penataan jalan inspeksi Batang Lembang, serta pemasangan pintu air klep otomatis di sepanjang Batang Lembang, khususnya di Kelurahan KTK dan Sinapa Piliang.

Desmon menjelaskan seluruh program yang dibiayai melalui dana TKD disusun berdasarkan tiga sumber utama, yakni hasil identifikasi dan pendataan saat maupun pascabencana yang tertuang dalam Dokumen R3P Kota Solok, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pemko Solok dan DPRD, serta kajian teknis dari masing-masing perangkat daerah.

“Dengan pendekatan berbasis data dan kebutuhan masyarakat, kami berharap anggaran ini benar-benar memberi dampak nyata. Tujuannya mempercepat pemulihan pascabencana, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan memperkuat ketahanan Kota Solok terhadap potensi bencana ke depan,” tutup Desmon. (cr8)

Editor : Adriyanto Syafril
rehabi­litasi pascabencana pemko solok Rekonstruksi pascabencana