Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa kenaikan harga emas ini didorong oleh dua faktor utama. Pertama, meningkatnya risiko geopolitik dan perang dagang di berbagai belahan dunia.
“Ketegangan ini melibatkan Amerika Serikat (AS) dengan negara-negara seperti Tiongkok, Kanada, Meksiko, Denmark, dan Panama. Kompleksitas perang dagang saat ini jauh lebih luas dibandingkan periode pertama Donald Trump menjabat presiden,” ungkap Bhima kepada Jawa Pos kemarin.
Situasi tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas perdagangan dan investasi global. Akibatnya, banyak investor beralih ke instrumen investasi safe haven, termasuk emas.
Faktor kedua yang turut mendorong kenaikan harga emas adalah tren dedolarisasi, terutama setelah Indonesia resmi bergabung dalam kelompok negara-negara BRICS.
“Dedolarisasi ini membuat banyak bank sentral di negara anggota BRICS mulai mengurangi porsi dolar AS dalam cadangan devisa mereka dan meningkatkan porsi emas,” tambah Bhima.
Ke depan, harga emas diprediksi akan tetap tinggi dalam jangka panjang. Bhima menyebutkan, kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintahan Trump akan menjadi faktor penentu.
“Kita akan melihat bagaimana dampak kebijakannya setelah pelantikan pada 20 Januari. Jika kebijakan tersebut terbukti meningkatkan risiko terhadap stabilitas ekonomi global, permintaan emas akan terus melonjak,” jelasnya.
Kenaikan harga emas ini tidak hanya menarik perhatian para investor kecil, tetapi juga para miliarder dan pengelola dana investasi besar. Mereka cenderung mengalihkan portofolio ke emas sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian ekonomi global. (jpg)
Editor : Hendra Efison