Peringatan ini dilakukan serentak di seluruh daerah dengan ajakan masyarakat untuk mengenakan batik sebagai bentuk kebanggaan atas warisan budaya bangsa.
Hari Batik Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Penetapan itu menyusul pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009 yang menetapkan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan (Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Baca Juga: Operasi Sukses, Jorge Martin Absen di Mandalika
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengatakan peringatan Hari Batik Nasional menjadi momentum penting untuk menjaga kelestarian batik.
“Batik bukan hanya kain, tetapi juga identitas dan warisan budaya Indonesia. Dengan memakainya, kita turut menjaga kebanggaan bangsa,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Peringatan Hari Batik Nasional 2025 dirayakan dengan berbagai kegiatan, mulai dari pameran batik di sejumlah kota, lomba membatik, hingga karnaval budaya.
Pemerintah daerah, sekolah, hingga instansi swasta juga mengimbau masyarakat dan pegawai untuk mengenakan batik pada 2 Oktober.
UNESCO sebelumnya menilai batik Indonesia memiliki nilai filosofis, simbolis, dan estetis yang mencerminkan kehidupan masyarakat.
Motif batik merekam perjalanan sejarah, lingkungan alam, serta keberagaman budaya Nusantara.
Sejumlah desainer dan pengrajin batik juga ikut serta memperingati Hari Batik Nasional 2025 dengan meluncurkan koleksi baru.
Harapannya, generasi muda semakin mencintai batik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Hari Batik Nasional diperingati setiap tahun dan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa batik adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa Indonesia.(*)
Editor : Hendra Efison