Plh Ketua Bawaslu Agam, Yuhendra mengatakan, posisi logistik pemilu keberadaannya sangat vital. Untuk itu, pengawas adhoc harus memiliki pengetahuan mumpuni dalam pengawasan dan penangangan pelanggaran logistik pemilu.
Melalui rakor tersebut diharapkan dapat mempersiapkan pengawas adhoc yang akan mengawasi distribusi logistik pemilu ke kecamatan dan hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Rakor ini diharapkan dapat menjadi pengganti Training of Trainers (TOT) dengan tujuan agar informasi yang diterima dapat disampaikan secara efektif ke Pengawas TPS yang merupakan ujung tombak pengawasan,” ujar Yuhendra saat membuka rakor tersebut.
Yuhendra menekankan pentingnya pemahaman tugas dan kewenangan di TPS bagi PTPS sebagai ujung tombak dalam proses pemilihan dan penghitungan suara.
“Untuk menyamakan persepsi, Panwascam diminta menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi PTPS di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Beberapa hal yang perlu dipahami oleh PTPS katanya, yakni prosedur pendistribusian C pemberitahuan. Pendistribusiannya hanya dilakukan oleh satu orang, yaitu Ketua KPPS atau anggota yang ditunjuk oleh ketua.
“Mengingat PTPS hanya satu orang, KPPS akan melibatkan anggota PTPS dalam proses pendistribusiannya,” kata Yuhendra.
Yuhendra juga menyebut, pendistribusian C pemberitahuan dapat diberikan kepada DPT secara langsung atau melalui orang yang dipercayai, seperti keluarga.
“Selain itu, KPPS juga diperbolehkan mengirimkan C pemberitahuan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp,” tuturnya.
Rakor yang berlangsung selama dua hari ini diikuti sebanyak 48 peserta yang terdiri dari satu ketua dan dua staf Pengawas Kecamatan. Menghadirkan narasumber dari Komisioner KPU Agam Zainal Abadi dan akademisi. (ptr) Editor : Novitri Selvia