PADEK.JAWAPOS.COM-Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis.
Acara ini bertujuan memperkuat kelembagaan dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dilangsungkan di Aula Arumas Hotel, Lubuk Sikaping, pada Minggu (6/10).
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, dalam sambutannya menekankan betapa krusialnya peran KPPS dalam kesuksesan Pilkada.
“KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan Pilkada. Mereka harus menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Taufiq di hadapan para peserta Rakor.
Rakor ini juga menghadirkan Zennis Helen sebagai narasumber utama yang membahas tentang penguatan kapasitas badan adhoc dalam pembentukan KPPS.
Ia menekankan pentingnya anggota KPPS memiliki kompetensi, integritas, serta kemandirian dalam menjalankan tugasnya. “KPPS yang kompeten adalah kunci sukses Pilkada yang berkualitas dan minim pelanggaran,” jelas Zennis.
Selain itu, Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Pasaman, Elvie Syafni, turut menyampaikan materi terkait persiapan menghadapi potensi sengketa hasil pemilihan.
Ia mengingatkan pentingnya bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memahami prosedur hukum terkait sengketa Pilkada, guna mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul setelah proses pemilihan selesai.
Rakor ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Pasaman, Ketua PPK, Ketua PPS, serta awak media, berdialog aktif membahas tantangan yang mungkin dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang.
Acara ini menunjukkan komitmen KPU Pasaman dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang sukses, transparan, dan berintegritas.
Dengan penyelenggaraan Rakor ini, diharapkan KPPS yang terbentuk di Kabupaten Pasaman siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan dengan optimal dan sesuai peraturan yang berlaku. (wni)
Editor : Novitri Selvia