Barang tersebut diduga berasal dari Phuket, Thailand, dan dimusnahkan di PT Semen Padang, Senin (20/10/2025).
Pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan PT Semen Padang dan dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan DJBC Riau, Waloyo. Kegiatan itu dihadiri perwakilan TNI AL, Kejati Riau, Bea Cukai Dumai, dan Bea Cukai Teluk Bayur.
Waloyo mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
“Pemusnahan ini bukti nyata tugas kami menjaga kedaulatan ekonomi negara serta melindungi masyarakat,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode crushing dan pembakaran di kiln PT Semen Padang.
Tersangka, MH bin JS, nahkoda kapal layar motor (KLM) Harapan Indah 99 yang mengangkut rokok tersebut dari Thailand, mengikuti pemusnahan secara daring karena masih menjalani proses hukum.
Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan DJBC Riau, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Khusus Kepulauan Riau, dan Lanal Dumai.
Dari total 5.120 karton, sebanyak 2.560 karton dimusnahkan dengan potensi kerugian negara Rp51,6 miliar. Sisanya menjadi barang bukti tahap kedua untuk Kejati Riau.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menjelaskan, rokok ilegal tersebut ditangkap pada 21 Juni 2025 oleh tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai di perairan Kuala Selat Akar, Bengkalis.
“Kapal dan muatannya langsung diamankan dan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses hukum,” ujarnya.
Menurut Haris, kasus ini termasuk salah satu terbesar di Indonesia tahun 2025 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp97,9 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DJBC Riau kepada perusahaannya.
“Kami merasa terhormat dipercaya sebagai mitra dalam pemusnahan rokok ilegal asal Thailand,” katanya.
Rokok dimusnahkan dengan suhu kiln mencapai 1.400°C sehingga terbakar sempurna tanpa menimbulkan dampak lingkungan.
Menurut Win, proses ini juga memberi manfaat karena nilai kalor rokok dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
PT Semen Padang sebelumnya juga menjadi mitra Bea Cukai Teluk Bayur dan Bank Indonesia dalam kegiatan pemusnahan barang tidak layak edar dengan prinsip zero waste dan ramah lingkungan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi industri dan pemerintah dalam mendukung transformasi ekonomi berkelanjutan serta ketahanan ekonomi nasional.(*)
Editor : Hendra Efison