PADEK.JAWAPOS.COM—PT Sumatera Karya Agro akan melakukan studi Analisis Dampak Lingkungan Lidup (Amdal) kegiatan pembangunan dan operasional pabrik pengolahan kelapa sawit kapasitas 45 ton TBS per jam integrasi kebun kelapa sawit dan pabrik pengolahan inti kelapa sawit/Kernel Crushing Plant (KCP) kapasitas 60 ton kernel per hari.
Berikut fasilitas pendukungnya di lahan seluas 310.353 M², berlokasi di Nagari Kamang, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung. Sejalan dengan ini pihak perusahaan berupaya menjaring masukan, saran, dari masyarakat.
Direktur PT Sumatera Karya Agro, Ricardo Suwardy, menuturkan studi Amdal melibatkan tim/tenaga ahli, dan secara resmi diajukan ke Pemkab Sijunjung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup.
Ketentuan ini diatur oleh PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PermenLHK No 04 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau kegiatan yang Wajib memiliki Amdal, UKL-UPL, atau SPPL.
Kemudian sesuai berita acara Rapat Penapisan dan Penetapan Jenis Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Teknis PT Sumatera Karya Agro tanggal 21 Mei 2024 lalu yang menyatakan bahwa PT Sumatera Karya Agro wajib menyusun Dokumen Amdal. Maka dari itu pihak perusahaan melaksanakan Penyusunan Amdal.
"Dengan adanya pengumuman Studi Amdal, PT. Sumatera Karya Agro sebagai pemrakarsa mengharapkan saran, pendapat dan tanggapan sebagai bahan kajian dan telaahan studi Amdal selanjutnya. Saran masukan dan tanggapan atas rencana kegiatan tersebut agar disampaikan secara tertulis selambat lambatnya 10 hari sejak pengumuman diterbitkan," jelasnya.
Dampak positif atas berdirinya perusahaan pabrik pengolahan kelapa sawit yakni menciptakan peluang kerja dan usaha bagi masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat disekitar lokasi usaha, dan peningkatan penerimaan daerah di Kabupaten Sijunjung.
"Dengan berdirinya pabrik pengolahan kelapa sawit diharapkan nantinya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat, daerah. Sebab itu dukungan dari semua pihak sangat diharapkan," pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyatakan turut mendukung berdirinya pabrik pengolahan kelapa sawit di Nagari Kamang, Kecamatan Kamangbaru tersebut. Sebab dengan hadirnya perusahaan industri berskala menengah itu dipastikan akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, dan daerah.
Terutama, menyerap lapangan kerja baru yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, memicu pertumbuhan ekonomi, serta meningkatnya sumberdaya manusia. Plus menambah pemasukan keuangan daerah.
"Proses pendiriannya masih dalam tahap kajian dampak lingkungan. Semoga semua persyaratan dapat dipenuhi hingga perusahaan itu bisa segera beroperasi," pungkas Benny Dwifa. (atn)
Editor : Hendra Efison