Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hadapi Ancaman Serius, Pemkab Solok Perkuat Aturan Pengalihan Lahan Sawah

Frikel Adilla Mender • Kamis, 26 September 2024 | 18:10 WIB

Ilustrasi. (Jawapos)
Ilustrasi. (Jawapos)

PADEK.JAWAPOS.COM-Kabupaten Solok, yang dikenal sebagai penghasil beras terbesar di Sumatera Barat, menghadapi ancaman serius terkait pengalihan fungsi lahan pertanian.

Banyak lahan sawah yang beralih menjadi perumahan atau lahan perkebunan, yang dapat berisiko terhadap penurunan kuantitas panen beras di daerah ini.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Solok, luas lahan pertanian mengalami penurunan dari 23.449 hektar pada tahun 2022 menjadi 23.338,1 hektar pada tahun 2023. Panen beras juga mengalami penurunan, dari 394.210 ton pada tahun 2022 menjadi 390.658 ton pada tahun 2023.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Kenedy Hamzah, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama pengalihan lahan sawah adalah konversi menjadi lahan pemukiman dan lahan palawija.

Meskipun penurunan luas lahan sawah masih terbilang sedikit, dampak jangka panjangnya sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat Kabupaten Solok memiliki reputasi sebagai sentra produksi beras.

“Diskusi mengenai pengendalian fungsi sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) telah kami lakukan dengan Bupati,” kata Kenedy.

Tiga kecamatan menjadi prioritas dalam upaya perlindungan lahan sawah, yaitu Gunung Talang, Kubung, dan Bukit Sundi, yang masing-masing memiliki luas lahan sawah dan hasil panen yang signifikan.

Untuk 2023, target panen ditetapkan sebanyak 370 ribu ton, dan pada 2024, target tersebut ditingkatkan menjadi 380 ribu ton. Pemkab berkomitmen untuk meminimalisir potensi berkurangnya lahan sawah, meskipun hingga saat ini belum ada penyusutan yang signifikan.

Aturan adat yang mengatur lahan pertanian juga berperan penting dalam menjaga keberlangsungan lahan sawah. Perluasan areal sawah dan optimalisasi pemanfaatan lahan menjadi fokus utama untuk mendukung program swasembada pangan.

Kenedy menegaskan, meskipun ada kecenderungan masyarakat yang menggunakan lahan sawah untuk menanam komoditas lain sambil menunggu waktu tanam kembali, hal itu tidak berarti pengurangan lahan secara permanen.

“Kami akan terus berupaya mempertahankan lahan pertanian demi ketahanan pangan,” pungkasnya. (frk)

Editor : Novitri Selvia
#lahan sawah #Kenedy Hamzah #LP2B #Dinas Pertanian Kabupaten Solok