Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Solok dan Agen BRILink Perluas Akses Perlindungan Sosial UMKM dan Pekerja Informal

Heri Sugiarto • Kamis, 5 Juni 2025 | 11:42 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menjalin kolaborasi strategis bersama agen BRILink perluas jangkauan layanan perlindungan sosial ketenagakerjaan UMKM dan tenaga kerja informal. (Foto: Humas)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menjalin kolaborasi strategis bersama agen BRILink perluas jangkauan layanan perlindungan sosial ketenagakerjaan UMKM dan tenaga kerja informal. (Foto: Humas)
PADEK.JAWAPOS.COM-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menjalin kolaborasi strategis bersama agen BRILink untuk memperluas jangkauan layanan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal di wilayah Solok dan sekitarnya.

Kolaborasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan literasi dan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja.

Kepala BRI Cabang Solok, Fajar Masruri Candra Setiawan, menyatakan bahwa agen BRILink merupakan inovasi layanan keuangan dari Bank BRI yang menjangkau lebih dari 80 persen desa di Indonesia.

“Dengan jaringan yang luas, agen BRILink telah menjadi garda terdepan dalam mendorong perlindungan sosial yang lebih inklusif, terutama bagi pekerja informal,” ujarnya di Solok.

Melalui agen BRILink, pekerja informal dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Fajar menambahkan, hal ini sejalan dengan komitmen BRI dalam memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan yang terintegrasi dengan jaminan sosial.

Kolaborasi ini tidak hanya mencakup aspek pendaftaran, namun juga pendekatan edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat perlindungan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan strategi jemput bola dengan menggandeng perangkat desa dan agen BRILink untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

“Program JKK menanggung biaya pengobatan dan santunan akibat kecelakaan kerja. JKM memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, sementara JHT memastikan pekerja memiliki dana hari tua sebagai jaminan finansial di masa depan,” jelas Maulana.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan mempercepat kepesertaan dan menjangkau lebih banyak pekerja informal yang selama ini belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai hasil dari upaya tersebut, pada tahun 2024 agen BRILink telah berhasil mendaftarkan sebanyak 841 orang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu di antaranya adalah Ibu Susi Susilawati dari Kabupaten Sijunjung yang terpilih sebagai pemenang dalam program tersebut. Untuk periode Januari hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 339 pekerja informal telah terdaftar.

Maulana berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan dan didukung oleh berbagai pihak untuk menjangkau seluruh pekerja informal di wilayah Solok yang belum terdaftar dan belum mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan agen BRILink ini, diharapkannya menjadi solusi konkret dalam menciptakan jaring pengaman sosial yang inklusif, berkelanjutan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja di sektor informal.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#pekerja informal solok #perlindungan sosial #Maulana Anshari Siregar #Agen BRILink #Fajar Masruri Candra #BPJS Ketenagakerjaan Solok #umkm #BPJAMSOSTEK