Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemkab Solok Siapkan Mekanisme Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasannya

Dila Kartika Sari • Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:36 WIB

Photo
Photo
PADEK.JAWAPOS.COM—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Elafki menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam sektor pendidikan harus diwujudkan secara konkret dan tidak berhenti pada tataran wacana.

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan para guru PPPK paruh waktu di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Jumat (20/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Elafki menyampaikan bahwa profesi guru memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan generasi bangsa.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkewajiban, baik secara moral maupun administratif, untuk memastikan terpenuhinya hak-hak tenaga pendidik.

Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan kehadiran nyata melalui kepastian hukum, kebijakan yang mendukung, serta langkah-langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh para guru.

Ia menegaskan bahwa tugas guru bukan sekadar profesi, melainkan misi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

Elafki menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok telah memastikan akan segera menyediakan mekanisme penggajian bagi guru PPPK paruh waktu yang telah memenuhi syarat sertifikasi. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya surat edaran sebagai payung hukum resmi untuk percepatan realisasi pembayaran honor tersebut.

“Kami telah memastikan bahwa skema penggajian bagi guru PPPK paruh waktu bersertifikat akan segera dijalankan. Saat ini, kami masih menunggu surat edaran sebagai landasan hukum yang diperlukan. Setelah dokumen tersebut resmi diterbitkan, pembayaran akan langsung kami eksekusi,” ujar Elafki di hadapan para guru.

Suasana pertemuan berlangsung penuh perhatian dan optimisme. Para guru PPPK paruh waktu menyambut positif komitmen tersebut, mengingat selama ini mereka menantikan kepastian terkait hak dan kesejahteraan sebagai tenaga pendidik bersertifikat.

Elafki menilai, kebijakan ini memiliki nilai strategis dalam rangka menegakkan prinsip keadilan di bidang pendidikan. Kesejahteraan guru, katanya, merupakan fondasi penting bagi terciptanya sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada guru dan tenaga kependidikan demi mewujudkan generasi Solok yang unggul serta berkarakter kuat.

“Kesejahteraan guru adalah investasi masa depan daerah. Jika guru merasa dihargai dan diperhatikan, maka kualitas pendidikan akan meningkat dan semakin bermartabat,” tutupnya. (cr8)

Editor : Adetio Purtama
#pemkab solok #guru #gaji #PPPK Paruh Waktu