Pertemuan ini dihadiri oleh Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Medison, para asisten pimpinan, Inspektur Daerah Dery Akmal, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Syafnur, serta Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar Nofri beserta anggota tim.
Dalam paparannya, Sekretaris Daerah Medison menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok secara konsisten berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan regulasi serta prinsip tata kelola yang akuntabel.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dengan Inspektorat, perbaikan mekanisme pengelolaan anggaran, serta pemanfaatan secara optimal berbagai aplikasi pengelolaan keuangan daerah.
Medison juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah merespons sejumlah temuan awal dari tim pemeriksa dengan melakukan berbagai perbaikan serta memberikan penjelasan terhadap beberapa item pengelolaan keuangan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penataan ulang pencatatan penerimaan daerah yang sebelumnya tercatat pada akun pendapatan lain-lain. Penyesuaian ini dilakukan agar pencatatan keuangan menjadi lebih transparan dan tidak memengaruhi struktur laporan keuangan secara keseluruhan.
Selain itu, Medison menyoroti pentingnya pengaturan aset daerah, khususnya bantuan alat elektronik untuk sekolah yang berasal dari program pemerintah pusat. Pemerintah daerah saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna mempercepat proses serah terima aset tersebut agar dapat segera dicatat secara resmi dalam neraca daerah.
Fokus serupa juga diberikan pada pengelolaan aset yang berkaitan dengan penanganan bencana, seperti kendaraan operasional dan berbagai peralatan yang dibeli menggunakan dana darurat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pencatatan aset dilakukan secara lengkap dan menghindari potensi temuan audit di masa mendatang.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti berbagai saran serta rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti persoalan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang setiap tahun mengalami peningkatan. Menurutnya, permasalahan tersebut membutuhkan strategi khusus agar dapat ditangani secara efektif.
Jon Firman Pandu juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia berharap kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan seiring dengan penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Exit Meeting ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah, memperkuat transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. (cr8)
Editor : Adetio Purtama