PADEK.JAWAPOS.COM—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan DPMPTSP & Tenaga Kerja Kabupaten Solok menandatangani Perjanjian Kerja Sama layanan paspor di Aula Kantor Imigrasi Padang, Rabu (6/5/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, bersama Kepala DPMPTSP & Tenaga Kerja Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, sebagai upaya menghadirkan pelayanan paspor dan informasi keimigrasian lebih dekat kepada masyarakat.
Kerja sama ini memungkinkan layanan paspor dibuka di Mall PTSP Kabupaten Solok. Berdasarkan data tahun sebelumnya, sekitar 3.000 warga Kabupaten Solok membutuhkan layanan paspor, terutama untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
Baca Juga: Longsor Timbun 3 Rumah di Agam, 1 Warga Tewas, Akses Matur–Bukittinggi Sempat Putus
Aliber Mulyadi mengatakan, luas wilayah Kabupaten Solok serta jarak yang cukup jauh dari Kota Padang menjadi kendala utama masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. Kondisi lalu lintas yang kerap macet juga memperberat akses tersebut.
“Kami mengucapkan syukur atas terjalinnya kerja sama ini. Diharapkan layanan paspor ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Solok,” ujarnya.
Sementara itu, Murdo Danang Laksono menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah dengan akses terbatas.
Baca Juga: Transportasi yang Maju di Atas Kertas
“Kerja sama ini adalah upaya kami menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau. Hingga kini, kami telah menjalin lima kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ungkapnya.
Program ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui tagline “Imigrasi untuk Rakyat” yang menekankan pelayanan publik cepat, transparan, dan berintegritas.
Dengan hadirnya layanan paspor di Kabupaten Solok, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Padang. Hal ini diharapkan mempercepat mobilitas warga, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)
Editor : Hendra Efison