Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Remaja 17 Tahun di Solok Diduga Dicabuli Ayah Tiri Selama Setahun, Kasus Terbongkar karena Korban Takut Pulang

Dila Kartika Sari • Minggu, 7 Juni 2026 | 11:45 WIB
Terduga pelaku pencabulan berinisial WJ (44) diserahkan warga kepada polisi dalam kondisi kedua tangan terikat usai mendapat
Terduga pelaku pencabulan berinisial WJ (44) diserahkan warga kepada polisi dalam kondisi kedua tangan terikat usai mendapat 'salam olahraga' dari warga.

GUNUNG TALANG, PADEK.JAWAPOS.COM– Dugaan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, terungkap setelah keluarga curiga melihat korban beberapa kali menolak pulang ke rumah.

Dari pengakuan korban, dugaan perbuatan itu disebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun dan diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Solok, IPTU Albeth Salomo Sinulaki, mengatakan keluarga mulai mencari tahu penyebab perubahan sikap korban yang terlihat ketakutan setiap kali diminta pulang.

Korban sebelumnya sempat bercerita kepada adiknya bahwa dirinya takut bertemu dengan ayah tirinya. Cerita tersebut kemudian disampaikan kepada anggota keluarga lainnya hingga akhirnya dilakukan konfirmasi langsung kepada korban.

Baca Juga: Pasca Banjir Bandang November 2025, BPBD dan Damkar Padang Distribusikan 20 Juta Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

"Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa korban pernah bercerita kepada adiknya mengenai alasannya tidak mau pulang, karena ia takut bertemu dengan ayah tirinya," kata Albeth, Sabtu (6/6/2026).

Dari hasil komunikasi tersebut, korban mengaku mengalami dugaan perbuatan seksual yang dilakukan ayah tirinya selama sekitar satu tahun.

Pelaku Diamankan Polisi

Kasus itu mencuat pada Jumat (5/6/2026) setelah polisi menerima laporan adanya keributan di lokasi kejadian. Saat petugas tiba, terduga pelaku berinisial WJ (44) sudah berada dalam kondisi terikat oleh warga.

Menurut Albeth, terduga pelaku mengalami luka lebam di bagian wajah akibat kemarahan warga yang mengetahui dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, Penumpang di BIM Sumbar Turun 12 Persen

Petugas kemudian mengamankan WJ dari lokasi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan membawanya ke Polsek Lembang Jaya.

Penyidik Masih Dalami Keterangan Korban

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa korban serta sejumlah saksi.

"Kasus ini saat ini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Solok," ujar Albeth.

Polisi memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Editor : Hendra Efison
#pencabulan Solok #ayah tiri Solok #gunung talang #korban kekerasan seksual #Polres Solok