CUPAK, PADEK.JAWAPOS.COM – Kampung Bebas Narkoba Nagari Cupak Solok 2026 menunjukkan hasil signifikan setelah tiga tahun penerapan program KBDN di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kolaborasi antara masyarakat, relawan, dan aparat penegak hukum mampu menekan angka penyalahgunaan Napza secara bertahap.
Program yang menjadikan Nagari Cupak sebagai percontohan ini berjalan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan warga hingga tokoh masyarakat. Hasilnya, wilayah tersebut kini dinilai berhasil menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari peredaran narkotika.
Kapolres Solok melalui Kasat Narkoba AKP Repaldi menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Ia menilai peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kawasan bebas narkoba.
Kampung Bebas Narkoba Nagari Cupak Jadi Model Pencegahan
Kampung Bebas Narkoba Nagari Cupak berkembang sebagai model penanganan narkotika berbasis kolaborasi di tingkat nagari. Menurut AKP Repaldi, penyamaan persepsi antara kepolisian dan masyarakat menjadi fondasi utama keberhasilan program ini.
Baca Juga: Pentas Pertiwi Ceria Kota Solok 2026 Meriah, Ratusan Siswa Tampilkan Hasil Belajar Setahun
Ia menjelaskan bahwa partisipasi aktif warga mampu membendung peredaran narkoba sekaligus menekan angka kriminalitas. Selain itu, pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesehatan.
Kemudian, program ini mengombinasikan dua pendekatan utama, yaitu penegakan hukum dan kesejahteraan. Pendekatan hukum difokuskan pada pemutusan rantai pasokan, sementara pendekatan kesejahteraan diarahkan pada pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi.
Langkah ini dinilai efektif karena kejahatan narkotika memiliki karakteristik kompleks dan terorganisir. Oleh karena itu, strategi penanganan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan.
Struktur KBDN Diperkuat, Relawan Jadi Garda Terdepan
Untuk memperkuat implementasi program, struktur Kampung Bebas Narkoba di Nagari Cupak kini dilengkapi empat divisi utama. Divisi tersebut meliputi pencegahan, rehabilitasi, operasional, serta pemberantasan yang melibatkan masyarakat dan Satresnarkoba Polres Solok.
Selain itu, para relawan yang tergabung dalam program ini mendapat pembekalan khusus dan dukungan sarana prasarana. Fasilitas tersebut membantu mereka menjalankan tugas dalam menekan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Prediksi 12 Juara Grup Piala Dunia 2026, Siapa yang Berpeluang Sapu Bersih Fase Grup?
Sementara itu, Polres Solok terus mengoptimalkan langkah pre-emtif, preventif, dan represif secara seimbang. Strategi ini diterapkan agar penanganan narkoba tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah sejak dini.
AKP Repaldi menegaskan bahwa kesadaran kolektif masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan program. Ia berharap partisipasi warga terus meningkat untuk menjaga lingkungan tetap bebas dari narkoba.
Rehabilitasi Jadi Solusi Bagi Korban Penyalahguna
Selain penindakan, program ini juga membuka ruang rehabilitasi bagi pengguna yang ingin pulih dari ketergantungan. Polres Solok bekerja sama dengan BNNK untuk memberikan layanan rehabilitasi medis bagi korban penyalahgunaan Napza.
Baca Juga: Spanyol vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Head to Head, Rekor Pertemuan dan Prediksi Skor
Pendekatan ini diambil karena hukuman penjara diposisikan sebagai langkah terakhir bagi pengguna yang tergolong korban. Melalui mekanisme assessment, setiap kasus dianalisis untuk menentukan peran pelaku secara tepat.
Selanjutnya, tim terpadu memetakan apakah individu tersebut merupakan pengguna, kurir, atau bagian dari jaringan peredaran narkotika. Proses ini memastikan penanganan berjalan adil dan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Keberhasilan Nagari Cupak dalam menjalankan program Kampung Bebas Narkoba memperlihatkan bahwa pendekatan kolaboratif mampu memberikan dampak nyata. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Sumatera Barat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.(*)
Editor : Hendra Efison