Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polres Solok Kota Bongkar Tambang Emas Ilegal di Hutan IX Koto Sungai Lasi, Fasilitas PETI Dimusnahkan

Dila Kartika Sari • Kamis, 28 Mei 2026 | 19:45 WIB
Petugas Polres Solok Kota memusnahkan fasilitas tambang emas ilegal saat operasi pemberantasan PETI di kawasan hutan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Kamis (28/5/2026).
Petugas Polres Solok Kota memusnahkan fasilitas tambang emas ilegal saat operasi pemberantasan PETI di kawasan hutan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Kamis (28/5/2026).

IX KOTO SUNGAI LASI, PADEK.JAWAPOS.COM – Polres Solok Kota memusnahkan sejumlah fasilitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam operasi penertiban di kawasan hutan Nagari Sungai Durian dan Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Kamis (28/5/2026), setelah menemukan lubang tambang dan area hutan yang mengalami kerusakan cukup parah.

Operasi pemberantasan tambang emas ilegal tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Solok Kota IPTU Daslucky Okyusran bersama Kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP Azwirman. Aparat turut melibatkan perangkat nagari dan tokoh masyarakat dalam penyisiran kawasan perbukitan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah fasilitas penambangan ilegal berupa tenda penambang, box peralatan, serta lubang-lubang galian di kawasan aliran sungai Jorong Kudo, Nagari Sungai Durian.

Namun, para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi. Polisi menduga informasi kedatangan petugas lebih dahulu diketahui para penambang ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Pria Asal Tanahdatar Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Karet Kawasan Limaumanis Padang

“Atas pertimbangan kemanusiaan dan untuk mencegah fasilitas itu digunakan kembali, kami mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh sarana yang ditemukan di lokasi,” ujar IPTU Daslucky Okyusran.

Hutan dan Perbukitan Mulai Mengalami Kerusakan

Dari hasil peninjauan lapangan, aparat menemukan kondisi kawasan hutan yang mulai mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal. Bekas galian tanah terlihat tersebar di sejumlah titik perbukitan dan aliran sungai.

Beberapa lubang tambang menganga di tengah kawasan hutan yang sebelumnya masih dipenuhi vegetasi. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi memicu longsor dan pencemaran sumber air di sekitar permukiman warga.

Selain itu, struktur tanah di sejumlah titik mulai labil akibat penggalian liar tanpa pengamanan. Saat musim hujan, kawasan tersebut dikhawatirkan rawan terjadi bencana alam yang dapat mengancam masyarakat sekitar.

Baca Juga: Kebakaran di Bukittinggi Hanguskan Rumah Semi Permanen, Lansia 65 Tahun Tewas

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, aparat kepolisian memasang spanduk larangan PETI di sejumlah titik lokasi operasi. Polisi juga memastikan patroli dan pengawasan akan dilakukan secara rutin di kawasan rawan tambang ilegal.

“Kami berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat,” tambah IPTU Daslucky.

Warga Minta Penertiban Tambang Ilegal Dilakukan Rutin

Langkah tegas Polres Solok Kota mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Warga berharap operasi pemberantasan PETI tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi dilakukan secara konsisten agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

Menurut warga, aktivitas tambang emas ilegal selama ini tidak hanya merusak kawasan hutan, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat karena adanya lalu lalang penambang dan aktivitas penggalian di kawasan perbukitan.

Baca Juga: Realisasi Investasi Kota Padang Tembus Rp643 Miliar pada Triwulan I 2026

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan di daerah rawan PETI, terutama di kawasan yang sulit dijangkau dan berada dekat aliran sungai.

Polres Solok Kota mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas tambang ilegal demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar di wilayah Kabupaten Solok.(*)

Editor : Hendra Efison
#PETI Kabupaten Solok #operasi PETI Solok #polres solok kota #tambang emas ilegal #IX Koto Sungai Lasi