”Kemudian lakukan pekerjaan sesuai tupoksinya, jangan lakukan perbuatan melawan hukum sesuaikan dengan hukum yang berlaku agar tidak terjerat hukum,” ujarnya usai melantik enam pejabat eselon III dan enam pejabat eselon IV di lingkungan Pemprov Sumbar di ruang Dharmawanita Dinas BMCKTR Sumbar, kemarin (3/8).
Menurut Wadarusmen, ASN yang melaksanakan pekerjaan harus bertanggungjawab dan jangan mengandalkan bawahan untuk menyelesaikan tugas yang seharusnya diselesaikan sendiri.
Sekain itu, diharapkan bisa melaksanakan tugas yang sudah diberikan pimpinan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Karena tugas itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Sering-sering melaksanakan tukar pendapat dengan semua bawahan, mana tahu masalah sulit bisa terselesaikan dengan mudah,” tuturnya.
Di hadapan Kadis Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura Effendi dan Sekretaris Dinas BMCKTR Virdina, menurut Wadarusmen kebijakan pimpinan sekarang berbasis pelayanan kepada masyarakat, untuk itu jangan sampai merasa harus dilayani oleh masyarakat.
Ia menambahkan, alih tugas dan promosi jabatan bagi aparat sipil negara adalah hal biasa, yaitu penyegaran dalam suatu organisasi, bisa saja terjadi sebelumnya bawahan sekarang jadi atasan. “Untuk itu selalulah bersemangat dalam melaksanakan tugas negara dengan baik,” ujarnya.
Salah satu pejabat yang dilantik kemarin yakni diantaranya Doni Eka Putra yang sebelumnya merupakan Kasubsi Program kini promosi jadi Kepala UPTD Jalan dan Jembatan wilayah III.
Sebelumnya posisi itu dijabat Yunita Dwi Rima memasuki masa pensiun dan sebelum dijabat Doni Eka Putra dijabat rangkap oleh Kepala Bida Bina Marga Dody Rinaldi. (adv) Editor : Novitri Selvia