Ujian ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI. Pj Ketua INI Pengurus Wilayah Sumatera Barat, Muhammad Yus, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa peserta ujian melalui verifikasi yang ketat.
Kepada semua yang mengikuti ujian, dirinya mengingatkan pentingnya menjaga integritas. “Ikutilah petunjuk UKEN agar dapat menjadi profesi yang terhormat di negara ini. Integritas harus dipertahankan,” kata Muhammad Yus.
Muhammad Yus juga menekankan pentingnya kode etik bagi notaris.
“Notaris adalah pejabat publik yang memiliki peran penting dalam masyarakat. Kode etik menjadi pedoman bagi notaris dalam menjalankan tugasnya,” ingatnya.
Sementara itu, Risbert Sulini, S.H dari DKP INI menyampaikan bahwa para peserta harus selalu berhati-hati dalam menjalankan profesi notaris.
“Dinamika organisasi itu hal yang biasa. Dari awal membina organisasi, dibentuk etika. Dimulai dari cara berpakaian hingga taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,” ujar Risbert.
Dia juga menyampaikan tantangan dalam menjalankan profesi dan ketaatan terhadap peraturan.
“Jika ada klien yang mau memaksakan kehendak, ibarat tembok yang mau ditabrak, ternyata di balik tembok ada macan. Uji saja dengan pasal 38, terpenuhi ngga? Jika tidak, akan ada bom waktu di kemudian hari,” ingat Risbert.
Setelah sambutan, dilakukan penyerahan soal ujian dan lembar jawaban dari SC PP INI ke Ketua Panitia Pelaksana OC PP INI, Budi Arta Aris, S.H., M.Kn. Kemudian, soal dan lembar jawaban dibagikan kepada peserta ujian.
Proses Verifikasi Ketat
Muhammad Yus mengatakan, proses verifikasi yang ketat dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan dan manipulasi data.
“Kita harapkan untuk menjadi notaris kedepannya itu adalah orang-orang yang benar sebagai notaris, sebagai pejabat umum, sebagai calon pejabat umum yg menentukan administrasi. Tidak ada pemalsuan, manipulasi. Nah di sini kita verifikasi, 34 itu tenaga yang dibutuhkan sampai Subuh karena harus teliti satu-satu,” kata Muhammad Yus.
Ia menambahkan, selama proses verifikasi berlangsung telah ditemukan pemalsuan data berupa sertifikat yang ditulis tangan.
"Berkat proses verifikasi yang ketat ini, sebanyak 34 peserta UKEN 2024 merupakan calon notaris yang berdedikasi, loyalitas dan taat hukum," katanya.
Ujian kode etik notaris ini diharapkan dapat membantu para notaris memahami perilaku dan kaidah moral dalam menjalankan jabatannya. Notaris yang melanggar kode etik dapat dikenai sanksi oleh INI.
“Ujian ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme notaris dan memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan etika yang baik,” kata Muhammad Yus.(rel)