Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ungkap 142 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Yoni Syafrizal • Selasa, 21 Mei 2024 | 13:42 WIB

HASIL OPERASI: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan selama Operasi Antik Singgalang 2024 di Mapolda Sumbar, kemarin.(SY RIDWAN/PADEK)
HASIL OPERASI: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan selama Operasi Antik Singgalang 2024 di Mapolda Sumbar, kemarin.(SY RIDWAN/PADEK)
Ratusan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar beserta jajaran Polres dan Polresta se-Sumbar selama Operasi Antik Singgalang 2024. Kerja keras selama  dua pekan itu menjaring sebanyak 186 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, Operasi Antik Singgalang 2024 berlangsung selama dua pekan sejak 2 Mei hingga 15 Mei 2024. Melibatkan enam polres yakni Polresta Bukittinggi, Polres Padangpariaman, Polres Solok, Polres Payakumbuh, Polres Agam dan Polres Pesisir Selatan.

“Dari 186 orang tersangka yang ditangkap, 24 orang merupakan target operasi (TO). Dimana Polda Sumbar menangkap enam orang, dan tiga orang masing-masing polres yang dilibatkan selama Operasi Antik Singgalang 2024,” kata Dwi didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Nico A Setiawan, saat release di Mapolda Sumbar, Senin (20/5).

Dwi mengatakan, selama operasi antik ini, petugas mengungkap 60 kasus dengan 83 orang tersangka. Rincian 24 orang menjadi TO dan 59 orang tidak TO. Dari total ungkap kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 126,15 gram sabu, 775,58 gram ganja, 2,5 butir pil ekstasi. 

“Kita sengaja melibatkan enam polres ini dalam operasi antik tahun ini, dikarenakan seluruh polres ini menjadi lalu lintas pengiriman narkoba yang berasal dari luar Sumbar,” ujar Dwi.

Ia menyebutkan, 13 polres lainnya juga melakukan pengungkapan kasus selama operasi tersebut. Dari 13 polres ini, petugas mengungkap 82 kasus dengan 103 tersangka dan barang bukti yang disita, 289,86 gram sabu dan 6.519,86 gram ganja.

“Jadi total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama operasi ini sebanyak 142 kasus dengan 186 orang tersangka. Untuk total barang bukti yang disita, 416,01 gram sabu, 7.292,44 gram ganja dan 2,5 butir ekstasi,” katanya.

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan menambahkan, Sumbar menjadi market narkotika. Sebab, selama pengungkapan kasus, kebanyakan pemakai yang diamankan.

“Kebanyakan Sumbar pemakai, karena Sumbar wilayah jalur lintas. Pengiriman narkotika ke Jawa yang melewati jalur darat melalui Sumbar, Riau, Jambi dan Lampung. Faktor ini penyebab Sumbar menjadi pemakai terbanyak narkotika,” kata Nico.

Nico mengatakan, untuk mengantisipasi ini, pihaknya bekerjasama dengan beberapa Polda tetangga. Namun, di lapangan pelaku ini selalu satu tingkat di depan.

“Ini yang menjadi kendala kita untuk mengungkap pelaku kejahatan ini. Selain berkoordinasi dengan beberapa Polda tetangga kita juga berkoordinasi dengan PHRI yang bisa memantau para tamu yang dicurigai membawa narkoba,” ujar Nico.

Ia menegaskan untuk memutus rantai peredaran narkotika di Sumbar ini, peran masyarakat sangat penting. Seperti tokoh masyarakat, adat dan anggota DPRD. Pada tahun lalu ada sejumlah kampung bebas narkoba telah didirikan dan disebar di beberapa tempat di Sumbar.

“Ini harus dimaksimalkan lagi. Kita akan berkomunikasi dengan stakeholder dan tokoh masyarakat yang ada di Sumbar. Semuanya harus dilibatkan, agar pengedar ini tidak bisa mengedarkan barang haram ini di lingkungannya. Ke depan langkah edukatif juga perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Nico mengatakan, selain sabu, ganja dan ekstasi, pihaknya juga memantau peredaran obat daftar G di Sumbar. Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendata seluruh apotek dan rumah obat yang ada di Sumbar.

“Tim khusus ini nantinya akan memantau apotek dan rumah obat dalam penjualan obat daftar G ini. Kita meminta kepada mereka agar jangan menjual obat daftar G ini kepada orang-orang yang tidak berhak membeli,” tukasnya.

11 Kasus Diungkap di Pessel

Dari 142 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Polda Sumbar dan Polres jajaran, 11 kasus diantaranya diungkap Polres Pesisir Selatan (Pessel). Dari belasan kasus ini, 14 tersangka berhasil dibekuk.

“Untuk Operasi Antik Singgalang tahun ini, terjadi peningkatan jumlah kasus dan tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil kami ungkap, ketimbang tahun lalu. Tahun ini ada 11 kasus dengan 14 orang tersangka, tahun lalu hanya sembilan kasus dengan 11 tersangka,” kata Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah, kemarin (20/5).

Berdasarkan analisa imbuhnya lagi, Pessel tergolong daerah yang rawan penyalahgunaan narkotika. Ini ditandai dengan adanya peningkatan kegiatan dan hasil kegiatan operasi lebih kurang mencapai 70 persen.

Ia menambahkan, keberhasilan ungkap kasus itu berkat kerjasama polisi dan masyarakat. Pihaknya mengapresiasi dukungan masyarakat kepada aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pessel. (rid/yon)

Editor : Novitri Selvia
#Kombes Pol Dwi Sulistyawan #polda sumbar #Operasi Antik Singgalang 2024 #narkoba