Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemprov Sumbar Dukung Pembatasan Petak Keramba di Danau Maninjau

Suyudi Adri Pratama • Sabtu, 28 September 2024 | 12:03 WIB
Di balik keindahannya, Danau Maninjau masih menghadapi masalah serius pencemaran yang tak kunjung teratasi.(Foto: Putra Susanto/ Padek)
Di balik keindahannya, Danau Maninjau masih menghadapi masalah serius pencemaran yang tak kunjung teratasi.(Foto: Putra Susanto/ Padek)

PADEK.JAWAPOS.COM--Pembatasan petak Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau memang bisa dikatakan sebagai salah satu solusi terbaik untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan di daerah tersebut.

Hanya saja, kebijakan tersebut mendapatkan tanggapan dingin dari para nelayan KJA. Bahkan, kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu, mendapat penolakan dari sejumlah nelayan KJA di kawasan Danau Maninjau.

Ini karena para pelaku usaha KJA yang mengantungkan hidup mereka dari keberadaan KJA di danau maninjau. Bahkan, dari data Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam hingga akhir Desember lalu, jumlah petak keramba tersebut hingga kini hampir mencapai 23.359 KJA. Ini sangat jauh sekali dari jumlah ideal yakni sebanyak 6.000 petak keramba.

Isu lingkungan dan ketidak-relevansian pemasukan dari usaha KJA yang terus menurun, menjadi salah satu alasan dalam upaya pembatasan KJA tersebut. Dengan harapan nelayan tersebut bisa diarahkan untuk berpaling dengan usaha baru selain pembudidayaan ikan melalui KJA.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Reti Wafda mengatakan, upaya pembatasan tersebut, belum dikordinasikan dengan pihaknya di Provinsi. Meski demikian ia mendukung dan siap memberikan support terkait dengan penertiban KJA tersebut.

“Kita mendapatkan laporan dari Dinas terkait dan penyuluh perikanan yang ada di Maninjau. Berdasarkan dari data-data yang bisa termanfaatkan itu adalah 30-40 persen dari total keseluruhan KJA. Pada prinsipnya kami sangat mendukung keramba itu dikurangi. Dan sesuai kajian dari LIPI bahwa keramba itu idealnya hanya 6.000, dan data terakhir mencapai 23 ribu. Jadi jika itu memang bisa dikurangi itu akan lebih bagus,” katanya.

Kemudian jika KJA tersebut dapat dikurangi, Dinas DKP Sumbar akan mengupayakan bantuan yang selama ini diputus.

“Dua tahun ini tidak kami laksanakan bantuan, karena dulu ada perjanjian ketika masyarakat mau mengurangi keramba, akan kami ganti dengan perahu dan alat tangkap. Dan ketika kami sudah memberikan bantuan ternyata keramba tetap saja bertambah banyak hingga akhirnya bantuan tersebut kami stop. Kalau ada kegiatan seperti ini (beralih usaha, red) kami akan mendukung, nanti apa yang akan dibutuhkan akan dibantu,”ucapnya.

Diakui, melihat kondisinya saat, ini memang sudah saatnya pengalihan dari budidaya ke tangkap. “Cuma ini masih dalam perencanaan dan belum didiskusikan dengan masyarakat, untuk keramba yang ada di sana akan ada keramba yang kita manfaatkan. Misalkan hanya terkumpul 20 keramba dalam satu kelompok masyarakat, akan ada bantuan bibit ikan,” ucapnya.

Untuk mendukung hal tersebut, mengatakan DKP Sumbar akan melakukan pemetaan penggunaan keramba dan sebagainya, sambil mendukung potensi spot pemancingan di danau maninjau yang saat ini semakin digemari masyarakat.

“Karena saat ini di Maninjau sudah marak pemancingan, kita fasilitasi untuk spot-spot untuk konservasinya. Kita tanam semacam rumpon di keramba-keramba tersebut, dan kemudian kita fasilitasi untuk orang yang memancing. Kita dapat memberikan fasilitas kegiatan seperti ini untuk kelompok, namun dengan syarat masyarakat setuju sehingga pariwisata bisa berkembang dan pelan-pelan mengubah mata pencaharian dari budidaya ke tangkap,” ujarnya.

Reti mengatakan, kenapa dinas getol untuk merubah pola mata pencaharian masyarakat tersebut, karena berdasarkan data yang mereka himpun untuk budidaya skala kecil sudah tidak memungkinkan lagi, karena hanya terus merugi.

Dari segi bisnis KJA sudah tidak terlalu baik, namun dari masyarakat tidak ada alternatif mata pencaharian, sehingga persoalan KJA tersebut menjadi berlarut-larut.

“Karena kalau dulu keramba dapat menghasilkan 2-4 ton, namun sekarang hanya 1-2 ton ditambah harga pakan yang naik, sehingga banyak dari keramba tersebut yang tidak termanfaatkan. Bisnis seperti ini hanya sanggup dimiliki orang dengan investasi yang besar. Karena itu, pihaknya mengupayakan peralihan mata pencaharian nelayan, namun semua ini tentunya kembali kepada masyarakatnya. Karena dulu persoalan ini sudah kita diskusikan bersama-sama, dan ketika diimplementasikan tidak seperti yang dibayangkan,” ujarnya.

Tinggi Endapan Capai Sekitar 10 Meter

Reti juga sedikit mengulas terkait persoalan lingkungan yang terjadi saat ini di kawasan danau Maninjau. Ia mengatakan air danau maninjau bisa dikatakan sudah tidak sehat untuk budidaya. Karena endapan pakan yang menjadi boomerang bagi pembudidaya ikan.

“Tingginya endapan pakan itu sudah 10 meter lebih, dan itu sudah terlalu tinggi. Ketika terjadi badai akan tergangu, sehingga banyak ikan-ikan yang mati. Selain itu, di sisi lain sampah-sampah masih banyak dibuang masyarakat ke danau maninjau. Artinya danau maninjau mau sehat lagi airnya, memang keramba itu harus dikurangi hingga mencapai 6 ribu keramba, barulah tercapai kualitas perbaikan air danau maninjau yang memakan waktu hingga 10 tahun lebih,” tuturnya.

Dia juga tidak menampik jika saat ini masyarakat sudah merasakan dampak dari kondisi yang ada saat ini, di mana produksi dari usaha tersebut yang sudah turun.
“Untuk itu, mari kita sama-sama dengan masyarakat untuk mengurangi KJA,” tutupnya. (yud)

Editor : Adetio Purtama
#pemprov sumbar #Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar #Keramba Jaring Apung (KJA) #danau maninjau