Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BKSDA Sumbar, Pemkab Agam dan Tanahdatar Tutup Permanen Pendakian Gunung Marapi

Randi Zulfahli • Sabtu, 25 Januari 2025 | 00:06 WIB

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap bersama Bupati Agam Andri Warman dan Bupati Tanahdatar Eka Putra serta BKSDA Sumbar. (Foto: Agam Media Center)
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap bersama Bupati Agam Andri Warman dan Bupati Tanahdatar Eka Putra serta BKSDA Sumbar. (Foto: Agam Media Center)
PADEK.JAWAPOS.COM-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanahdatar menyepakati penutupan permanen pendakian Gunung Marapi.

Keputusan ini diambil saat Ombudsman Perwakilan Sumbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan maladministrasi perizinan pendakian di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi maladministrasi yang melibatkan BKSDA Sumbar dan pemerintah daerah terkait dalam pengelolaan perizinan pendakian.

Ombudsman merekomendasikan empat tindakan korektif, masing-masing dua untuk BKSDA Sumbar serta dua untuk Bupati Agam dan Bupati Tanahdatar.

"Kepada BKSDA Sumbar, kami menyarankan agar perizinan pendakian tetap ditutup selama Gunung Marapi berada dalam status waspada, siaga, atau awas. Namun, dengan mempertimbangkan situasi terkini, kami mendukung langkah penutupan yang bersifat permanen," ujar Meilisa seperti dilansir dari media sosial Agam Media Center.

Melisa juga menekankan pentingnya sosialisasi terbuka demi menjaga keselamatan masyarakat mengingat aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang masih tinggi.

Bupati Agam Andri Warman dan Bupati Tanahdatar Eka Putra diminta mengeluarkan surat edaran yang berisi penutupan permanen ini, dengan mengacu pada rekomendasi dari PVMBG serta peraturan yang berlaku dalam mitigasi bencana.

"Pesan ini harus disampaikan secara jelas agar tidak ada lagi yang mencoba mendaki Gunung Marapi dengan asumsi bahwa pendakian dapat dibuka sewaktu-waktu," tambahnya.

Cegah Pendakian Ilegal

Sebelumnya, pada 24 Desember 2024, BKSDA Sumbar telah mengumumkan melalui media sosial Instagram bahwa aktivitas Gunung Marapi berada pada Level 2 (Waspada).

Pengumuman tersebut mencakup penutupan TWA Gunung Marapi, TWA Singgalang Tandikat, dan TWA Gunung Sago Malintang hingga waktu yang tidak ditentukan.

Dalam pengumuman itu, BKSDA Sumbar juga meminta dukungan aparat keamanan, pemerintah daerah, serta wali nagari untuk ikut memantau aktivitas pendakian ilegal di kawasan tersebut.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Penutupan Gunung Marapi #maladministrasi #pendakian marapi ditutup permanen #bksda sumbar #bupati agam #Bupati Tanahdatar #ombudsman sumbar #gunung marapi #Gunung Berapi Sumatera Barat #pemkab agam