Kecelakaan ini melibatkan mobil Fuso Hino dengan nomor polisi BH 8169 KV dan mobil pickup dengan nomor polisi BA 8222 W.
Kapolsek Lubukkilangan, Kompol Sosmedya, menyampaikan kecelakaan bermula ketika kedua kendaraan melaju searah dari Solok menuju Indarung.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil pickup terkejut karena ada truk CPO yang berhenti mendadak. Akibatnya, mobil pickup menabrak bagian belakang truk CPO.
Nahas, mobil pickup kemudian dihantam oleh truk Hino yang berada di belakangnya. Akibat tabrakan tersebut, bagian depan mobil pickup hancur dan bagian belakangnya penyok. Pengemudi mobil pickup mengalami patah kaki dan luka-luka.
"Pengemudi mobil pickup mengalami luka parah di bagian kaki dan luka-luka lainnya," ujar Kompol Sosmedya.
Pengemudi truk Hino diketahui bernama Marwansyah (42), warga Sei Binjai, Bathin III, Provinsi Jambi. Sementara itu, pengemudi mobil pickup bernama Gilang (20), warga Rawang Ujung, Solok, mengalami patah kaki. Penumpang mobil pickup, Nofriyaol (36), warga Gunung Talang, Solok, mengalami luka-luka.
"Pada saat itu kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dan melengkung, dengan pandangan yang tidak terhalang. Cuaca saat kejadian cerah, dan rambu-rambu lalu lintas tersedia. Lokasi kejadian juga berada di area pemukiman," papar Kapolsek.
Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
"Kami masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini. Kami juga mengimbau kepada para pengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," kata Kompol Sosmedya. (*)
Editor : Hendra Efison