Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan dewasa berjoget dengan pakaian terbuka diiringi musik orgen tunggal, viral di media sosial sejak Minggu malam, 13 April 2025.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu pertama kali diunggah akun Instagram @Info.Padang24 dan segera menyulut gelombang kecaman dari warganet.
Dalam video tersebut, perempuan itu terlihat menari dengan gerakan yang dinilai vulgar. Ia mengenakan pakaian minim, sementara beberapa remaja tampak menonton dari sekitar lokasi.
Aksi tersebut terjadi di tengah kemeriahan pesta pernikahan, yang ironisnya justeru menjadi panggung bagi tindakan tak pantas di ruang publik.
Camat Lubeg, Nofiandi Amir, membenarkan bahwa insiden itu terjadi di wilayahnya. "Setelah ditelusuri di lapangan, kejadiannya benar terjadi dalam acara pesta pernikahan warga di Kelurahan Gurun Laweh. Acara itu digelar pada Minggu malam," ujar Nofiandi saat dikonfirmasi pada Senin, 14 April 2025.
Pihak kecamatan sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan Satpol PP Padang dan Polsek Lubukbegalung. Tuan rumah serta pemilik orgen tunggal telah dipanggil dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Setelah kita lakukan koordinasi, tindakan tersebut sudah termasuk dalam kategori pornoaksi. Saat ini tuan rumah dan pemilik orgen sedang diperiksa oleh Polsek Lubukbegalung,” kata Nofiandi.
Ia juga menyesalkan kejadian ini yang terjadi di tengah masyarakat Minang yang dikenal menjunjung tinggi norma adat dan agama Islam.
Terlebih lagi, menurutnya, pesta pernikahan tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, sehingga tidak ada pengawasan dari aparat.
“Seharusnya setiap kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan mengantongi izin dari kepolisian. Dengan adanya izin, aparat dapat melakukan pemantauan dan pengamanan di lokasi. Namun dalam kasus ini, tidak ada izin yang diajukan,” tegasnya.
Peristiwa ini memunculkan kembali urgensi pentingnya pengawasan dan ketegasan terhadap pelanggaran norma di ruang publik, terlebih dalam hajatan-hajatan masyarakat yang melibatkan banyak orang dari berbagai kalangan usia.(cr1)
Editor : Hendra Efison