Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 17.26 WIB ini mengejutkan warga setempat dan memunculkan kembali pertanyaan tentang keselamatan di area perlintasan kereta api, terutama di kawasan padat penduduk.
Menurut keterangan Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, pihaknya menerima laporan kecelakaan dan segera menurunkan personel gabungan dari Polsek Padang Utara dan Polsek Nanggalo untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi mata, insiden bermula saat kereta api jalur Bandara melaju dari arah Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau.
Petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL) bernama Fero F (27) telah menutup palang pintu perlintasan di kawasan Lapai.
Namun nahas, Fares yang tengah berjalan kaki dari arah lapangan bola dekat Gardu KAI Lapai tampaknya tidak menyadari keberadaan kereta yang melaju. Bocah asal Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Lapai, itu tersenggol kereta api saat melintasi rel.
“Korban diduga tidak melihat kereta yang datang, hingga akhirnya tertabrak,” jelas AKP Yuliadi.
Upaya Penyelamatan Gagal, Korban Meninggal Dunia
Warga yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Hermina Padang. Namun, setibanya di rumah sakit, nyawa Fares tidak tertolong.
Orang tua korban, Syahrial (53), datang ke rumah sakit sesaat setelah menerima kabar duka. Pada pukul 18.50 WIB, jenazah Fares dibawa pulang ke rumah duka untuk proses pemakaman.
Pihak kepolisian telah mencatat identitas korban dan para saksi, termasuk petugas PJL KAI, Fero F, serta Mai Rizal (40), Ketua Pemuda setempat.
Meski palang perlintasan dinyatakan telah ditutup, pihak berwenang tetap melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengamanan di area rel, khususnya yang berada di tengah pemukiman.
Kecelakaan ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan dan pengamanan di titik-titik perlintasan aktif, serta edukasi keselamatan bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Dalam struktur tanggung jawab keselamatan jalur rel, termasuk perlintasan sebidang, PT KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memiliki peran penting.
Selain itu, Balai Teknik Perkeretaapian wilayah setempat juga memiliki tugas untuk memastikan infrastruktur dan fasilitas penyeberangan berjalan sesuai standar keselamatan.
Namun, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak mengabaikan sinyal atau peringatan dari petugas perlintasan.
AKP Yuliadi menegaskan, "Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi rel kereta api. Patuhilah rambu-rambu serta instruksi dari petugas PJL demi keselamatan bersama."
Terpisah, Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan ungkapan dukacita dan menyesalkan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di area rel kereta api pada pukul 17.25 WIB yang lalu.
"Kami turut berduka atas musibah yang dialami seorang anak yang tertemper KA B30 Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie-BIM tertemper seorang anak di KM 11+500 petak jalan Stasiun Padang-Stasiun Tabing, Jumat (25/4)," ungkapnya.(*)
Editor : Hendra Efison