Upaya pemetaan, pendaftaran dan sertifikasi tanah ulayat ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mencegah konflik agraria di daerah yang kaya akan nilai adat dan budaya.
Pernyataan itu disampaikan Arisal saat menghadiri Kick Off Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang akan berlangsung hingga 23 Juni, dan berakhir di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa program sertifikasi tanah ulayat adalah bentuk pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat.
Ia mencontohkan kegagalan di Riau, di mana tanah adat tidak pernah dipetakan, diukur, atau didaftarkan, sehingga alih fungsi lahan oleh korporasi melalui skema HGU menjadi marak.
“Kita ingin belajar dari kesalahan di Riau. Jangan sampai hal serupa terjadi di Sumbar. Proses sertifikasi ini harus didukung penuh masyarakat adat,” tegas Nusron.
Senada dengan Nusron, Arisal menyebut kebijakan ini sebagai kelanjutan komitmen pemerintah pusat dan daerah yang sebelumnya telah dimulai lewat forum silaturahmi bersama kementerian, DPR RI, Polda, gubernur, dan para ninik mamak Sumbar pada 13 April lalu.
Arisal mengingatkan dua tantangan besar yang dihadapi Sumatera Barat saat ini: hilangnya kendali masyarakat adat atas tanah ulayat dan ancaman narkoba terhadap generasi muda.
“Ambo bicara bukan hanya sebagai anggota DPR, tapi sebagai urang Minangkabau. Kita harus jaga tanah pusaka dan lindungi anak-anak kita dari narkoba,” ujar Arisal Aziz, Selasa (29/4).
Ia juga menyoroti perlunya pembatasan hiburan malam seperti orgen tunggal hingga pukul 21.00 sebagai bentuk pencegahan penyebaran narkoba di kampung-kampung.
Lebih lanjut, Arisal mendorong Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) untuk menyatukan visi dalam memperjuangkan hak tanah ulayat. Menurutnya, tanpa solidaritas yang kuat dari lembaga adat, nilai-nilai Minangkabau bisa tergeser oleh kepentingan eksternal.
“Kalau LKAAM tidak bersatu, tanah pusaka kita bisa hilang. Banyak yang sudah dikuasai perusahaan. Kita harus perjuangkan tanah ulayat agar diakui sebagai pusaka tinggi,” ungkapnya.
Arisal bahkan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan finansial kepada LKAAM di tingkat nagari yang menjalankan peran adat secara konsisten. Ia menyebut tiga prioritas utama dukungannya: perang terhadap narkoba, perlindungan tanah ulayat, dan penguatan peran ninik mamak.
“Kalau mereka betul-betul jalankan tugas adat, ambo siap bantu gaji LKAAM di nagari,” katanya dengan semangat.
Sementara itu, Ketua Umum LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, yang dimintai komentarnya juga menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah. Ia menegaskan pentingnya pendekatan adat dan prinsip restorative justice dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Adat dan harmoni adalah kunci menjaga nilai-nilai Minangkabau di tengah arus perubahan,” ujar Fauzi.
Menutup pernyataannya, Arisal mengajak seluruh masyarakat Minangkabau untuk bangkit, bersatu, dan menjaga marwah adat serta tanah pusaka.
“Orang Minangkabau adalah orang Sumatera Barat. Tapi tidak semua orang Sumatera Barat itu Minangkabau. Kita harus kuat dan bersatu, mari angkat kembali marwah Daerah Istimewa Minangkabau,” pungkasnya. (*)
Editor : Hendra Efison