Pada Selasa, 29 April 2025, Arisal Aziz melakukan kunjungan resmi ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Cawang, Jakarta Timur.
Ia didampingi oleh Kepala BNN Provinsi Sumbar Riki Yanuarfi, dan disambut oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Marthinus Hukom SIK MSi, bersama jajaran pimpinan BNN.
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana hibah tanah milik pribadi Arisal Aziz seluas 10.000 meter persegi di Kota Padang. Tanah ini akan digunakan untuk membangun kantor permanen BNN Provinsi Sumatera Barat, dan pusat layanan rehabilitasi narkoba berbasis pesantren.
“Saya melihat langsung bagaimana banyak anak-anak kita menjadi korban narkoba. Sebagai orang Minang, saya merasa bertanggung jawab dan terpanggil untuk membantu,” kata Arisal Aziz.
Ia menjelaskan, 60 persen penghuni Lapas di Indonesia adalah pengguna narkoba, sebuah fakta yang membuatnya prihatin dan mendorongnya untuk bertindak.
“Saya hibahkan tanah ini dan juga ingin membangun rumah rehabilitasi dengan pendekatan keagamaan melalui Yayasan Indah Maju Bersama,” tambahnya.
Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa kondisi Sumatera Barat saat ini berada di peringkat enam provinsi dengan peredaran gelap narkotika tertinggi di Indonesia.
Hal ini disebutnya sebagai paradoks, mengingat Sumbar dikenal sebagai daerah yang kaya akan tokoh ulama dan nilai-nilai keagamaan.
“Ini ironi. Tapi di sinilah pentingnya mengangkat local wisdom sebagai kekuatan pencegahan. BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi seperti ini adalah kunci,” ujarnya.
Kepala BNN menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan kedermawanan Arisal Aziz. Ia berharap proses hibah dan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan agar cita-cita Indonesia bersih narkoba bisa terwujud.
Pertemuan juga menjadi momen penguatan sinergi antara BNN, DPR RI, dan masyarakat sipil dalam strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Arisal Aziz menegaskan bahwa dirinya siap mengawal kebijakan nasional di bidang ini, terutama terkait penganggaran dan peningkatan fasilitas di daerah.
Dengan adanya hibah tanah dan inisiatif pembangunan pusat rehabilitasi, diharapkan penanganan narkoba di Sumatera Barat akan semakin optimal.
Generasi muda pun akan lebih terlindungi dan memiliki ruang pemulihan yang terintegrasi dengan nilai-nilai spiritual dan budaya lokal.(*)
Editor : Hendra Efison