Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sumbar Dapat 20 Sapi Banmas Presiden, Tiap Ekor Harus Berbobot Minimal 800 Kilogram

Suyudi Adri Pratama • Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:40 WIB

Sapi jantan jenis Limousin Cross dengan ciri warna coklat corak hitam berbobot 1.080 kg ini diperkirakan mempunyai harga mencapai Rp100 juta pada tahun 2023 lalu.
Sapi jantan jenis Limousin Cross dengan ciri warna coklat corak hitam berbobot 1.080 kg ini diperkirakan mempunyai harga mencapai Rp100 juta pada tahun 2023 lalu.
PADEK.JAWAPOS.COM—Sumatera Barat mendapat alokasi 20 ekor sapi banmas presiden untuk perayaan Iduladha 2025. Namun, pemerintah kabupaten dan kota setempat diwajibkan untuk mencari sendiri sapi-sapi tersebut dengan kriteria berat minimal mencapai 800 kilogram.

Kepala Disnak Sumbar, Sukarli, mengatakan bahwa saat ini proses identifikasi sapi tengah dilakukan oleh masing-masing daerah di Sumbar.

Sapi yang terpilih nantinya harus berasal dari peternak lokal serta memenuhi kriteria kesehatan dan syarat layak kurban yang telah ditentukan pemerintah pusat.

“Satu kabupaten atau kota mendapatkan satu ekor sapi. Proses pencariannya dilakukan oleh dinas terkait di masing-masing daerah,” ujar Sukarli, Jumat (2/5/2025).

Tahun ini menjadi momen istimewa bagi Sumbar karena sebelumnya hanya menerima satu ekor sapi Banmas Presiden. Dengan peningkatan menjadi 20 ekor, diharapkan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh daerah.

Sukarli menegaskan bahwa sapi-sapi tersebut tidak hanya harus berat, tetapi juga harus sehat dan layak kurban sesuai syariat. “Ini sesuai hasil pertemuan Dirjen dengan seluruh kepala dinas peternakan se-Indonesia. Program ini sangat kami sambut baik dan harapannya bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam rangka pengawasan dan kesehatan hewan kurban, Pemprov Sumbar juga telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh kabupaten dan kota. Salah satu fokus utama adalah pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Iduladha.

“Semua hewan harus memiliki Sertifikat Veteriner dari provinsi asal. Hewan dari daerah wabah tidak boleh masuk. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik secara dokumen maupun fisik,” terang Sukarli.

Langkah lain yang dilakukan termasuk vaksinasi hewan ternak di sekitar lokasi penjualan dengan radius minimal 3 kilometer, serta memastikan hewan kurban sudah divaksin minimal enam bulan sebelum disembelih.

Mitigasi risiko penularan penyakit juga diterapkan melalui profiling terhadap peternak dan penjual, pemetaan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat melalui surat edaran dari pemerintah daerah.

Dengan pengawasan ketat dan kriteria seleksi yang tinggi, distribusi sapi Banmas Presiden tahun ini diharapkan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Sumbar menjelang Hari Raya Kurban.(yud)

Editor : Hendra Efison
#Bobot Minimal 800 Kilogram #Sumbar Dapat 20 Sapi Presiden