Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang, Siaga Darurat Karhutla 60 Hari

Willian. • Rabu, 30 Juli 2025 | 11:45 WIB

PENCEGAHAN: Jajaran BPBD Sumbar saat melakukan peninjauan pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca, Jumat (25/7).(DOKUMEN BPBD SUMBAR UNTUK PADEK)
PENCEGAHAN: Jajaran BPBD Sumbar saat melakukan peninjauan pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca, Jumat (25/7).(DOKUMEN BPBD SUMBAR UNTUK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang ditujukan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai berhasil dan resmi diperpanjang hingga (31/7).

Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi yang digelar bersama antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pusat, Kepala Stasiun BMKG BIM, Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, PT Songo Aviasi Indonesia, dan tim OMC lainnya.

“Dari rapa, berdasarkan hasil evaluasi BNPB dan BMKG, maka Operasi Modifikasi Cuaca di Sumatera Barat diperpanjang selama dua hari ke depan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy, Selasa (29/7).

Menurut Rudy, pelaksanaan OMC selama lima hari sebelumnya telah menunjukkan hasil yang signifikan. Jumlah kejadian karhutla di Sumbar menurun drastis, bahkan mendekati nol, terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah, modifikasi cuaca yang dilakukan oleh BNPB dan BMKG berjalan lancar dan hasilnya luar biasa. Ada penurunan yang signifikan sehingga karhutla dilaporkan hampir tidak ada,” ujarnya.

Meski begitu, OMC dianggap perlu diperpanjang karena Sumbar masih berada dalam musim kemarau. Kondisi ini meningkatkan risiko munculnya titik-titik panas baru. Curah hujan yang rendah diperkirakan akan terus berlangsung hingga pertengahan September 2025.

Selain mengantisipasi karhutla baru, perpanjangan OMC juga ditujukan untuk memperluas wilayah penyemaian awan agar curah hujan merata.

Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, yang memungkinkan pelaksanaan langkah-langkah penanggulangan lebih intensif di lapangan.

“Karena kita masih menemukan potensi karhutla di wilayah lain. Kalau sebelumnya kita hanya fokus di Limapuluh Kota dan Solok, kini berdasarkan Status Siaga Darurat, kita akan memperluas hingga ke perbatasan Pasaman, Sijunjung, Pesisir Selatan, dan sekitarnya,” jelas Rudy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk semakin sadar akan bahaya dan dampak karhutla yang merugikan banyak pihak. Rudy berharap tidak ada lagi aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Siaga Darurat Karhutla Selama 60 Hari

Sebeluamnya, Pemprov Sumbar menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat provinsi. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-416-2025, dan berlaku selama 60 hari, terhitung sejak 23 Juli hingga 21 September 2025.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kejadian Karhutla di berbagai wilayah di Sumbar sejak Mei 2025.

Beberapa daerah yang terdampak antara lain Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan sejumlah daerah lainnya, dengan luas lahan yang terdampak mencapai ratusan hektare.

“Siaga Darurat Karhutla di wilayah Provinsi Sumbar selama 60 hari, mulai 23 Juli sampai 21 September 2025,” demikian isi keputusan Gubernur yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Senin (28/7).

Penetapan status siaga ini juga merujuk pada peta prakiraan curah hujan probabilistik dari Stasiun Klimatologi Sumbar. Pada dasarian III Juli 2025, curah hujan di wilayah Sumbar diperkirakan kurang dari 50 mm, dengan peluang curah hujan hanya berkisar antara 70% hingga 90%.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya cuaca panas ekstrem dan hari tanpa hujan dalam durasi yang cukup panjang hingga Agustus 2025.

Cuaca kering tersebut meningkatkan risiko titik panas (hotspot) berkembang menjadi titik api (firespot), sehingga memperbesar kemungkinan terjadinya Karhutla.

Dengan dikeluarkannya SK Siaga Darurat ini, seluruh pihak terkait diminta segera mengaktifkan Posko Pendampingan Siaga Darurat Karhutla.

Sementara itu, langkah-langkah yang harus dilakukan meliputi, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan hotspot, penerapan sistem peringatan dini (early warning system), pemetaan sebaran air, pengawasan dan penegakan hukum, patroli terpadu, pemetaan wilayah rawan, persiapan personel, respons cepat, koordinasi lintas sektor, hingga modifikasi cuaca.

Sementara itu, menurut data dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana BPBD Sumbar, terdapat empat titik panas berisiko tinggi yang terdeteksi di Kecamatan Bukit Barisan dan Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Kecamatan Tanjunggadang, Kabupaten Sijunjung dan Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya. (wni)

Editor : Novitri Selvia
#siaga darurat karhutla #Rudy Rinaldy #bpbd sumbar #karhutla #OMC